Prabumulih, Muarasumsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih hari ini Selasa, 27 Agustus 2024, secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Prabumulih tahun 2024.
Tuesday, August 27, 2024
KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Wako dan Wawako Prabumulih, Pasangan Arlan-Frangky Langsung Daftarkan Diri Dihari Pertama
Breaking News, H Mat Amin Resmi Mundur Dari Calon Dewan Terpilih Periode 2024-2029 dan Anggota DPRD Kota Prabumulih 2019-2024
Monday, August 26, 2024
Akhirnya, Golkar Dukung Pasangan Ngesti - Amin Maju Pilkada Prabumulih
// Serahkan B1-KWK
JAKARTA, Muarasumsel.com - Bakal Calon Walikota dan wakil walikota Prabumulih, kembali mendapatkan dukungan dari Partai Golkar untuk maju pada Pilkada Kota Prabumulih tahun 2024.
Nekat Tukar 6 Sapi Dengan Sabu, Solihin Masuk Bui
Prabumulih, Muarasumsel.com – Ingin cepat dapat untung besar diduga menjadi motivasi Solihin nekat menukarkan 6 sapi indukan dan anakan yang selama ini diangonnya dengan Narkotika jenis Sabu seberat 40,49 gram.
Diamankannya Solihin bin Romli oleh anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih, bermula didapatkan informasi bahwa tersangka Solihin akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Penginapan Rahayu yang terletak Jalan Veteran Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Mengetahui hal itu, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih pun melakukan penyelidikan hingga pada hari jum'at tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 Wib tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Prabumulih AKP Jonson, S.H,. M.Si melakukan upaya paksa dan berhasil menangkap serta mengamakan tersangka Solihin disana.
Selain tersangka anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 31,09 gram, 7 (tujuh) paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 9,07 gram, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,33 gram, 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah timbangan digital merk Camry wama hitam, 3 (tiga) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah HP merk Samsung wama hitam, 1 (satu) buah tas selempang warna coklat, 1 satu buah sobekan plastik asoy warna putih. Selanjutnya, atas perbuatannnya tersebut tersangka Solihin dibawah ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, ketika memimpin gelar press release menyebutkan, atas perbuatan tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika jenis sabu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 milyar rupiah dan paling banyak Rp10 milyar, lantaran barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 40,49 gram,” sampainya saat itu kepada awak media.
Sementara itu, dihadapan anggota Polres Prabumulih, tersangka Solihin mengakui perbuatannya tersebut. “Sabu itu aku dapat dari AM (DPO) warga dari Desa Air Itam Kabupaten Pali. Setelah sebelumnyo aku tukar sabu seharga Rp24 juta rupiah dengan 6 sapi,” bebernya.
“Awalnyo sapi-sapi itu memang disuruh dijual oleh yang punyonyo karno aku cuma tukang ngurusnyo bae. Tapi oleh aku butuh duet, jadi aku tukar 6 sapi itu ado yang besar dan anakan itu dengan sabu-sabu ini, sampe akhirnyo aku ditangkap ini,”tandasnya saat dihadirkan di press release, Senin(26/8/2024).
4 Mobil Alami Kecelakaan Beruntun Di Penimur, Ternyata Gara-Gara Mau Ngerokok
Prabumulih, Muarasumsel.com – Tragis, sebanyak 4 kendaraan roda empat mengalami kecelakaan beruntun di jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim tepatnya dikawasan Simpang Penimur Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, Senin (26/8/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Meski tidak memakan korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun keempat mobil tersebut mengalami rusak parah dibagian depan dan body samping sehingga terpaksa harus diamankan ke kantor Satlantas Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih IPTU Marlina SH MSi ketika diwawancarai mengatakan, kronologis kecelakaan yang terjadi didaerah Penimur Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih pada Senin (26/8/2024), dimulai dari pengendara kendaraan Terios warna coklat dengan nomor polisi BH 1539 GP yang melaju dari arah Muara Enim menuju ke Prabumulih.
“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini berjumlah 4 kendaraan, yang mana kendaraan Terios dengan nomor polisi dari Jambi yang saat itu dikendarai oleh pria berinisial R melaju dari arah Muara Enim menuju ke Prabumulih. Si pengendara dari kendaraan tersebut dari kelalaiannya pada saat mengendarai kendaraannya yakni saudara R ternyata mau mengambil rokok di posisi sebelah kiri, namun karena tidak sampai dia mengambil rokok, kecelakaan pun tak terelakkan dan pertama kali menabrak kendaraan Terios warna putih bernomor polisi BG 1339 CN yang ada didepan kendaraannya, lalu lanjut menghantam kendaraan Avanza warna hitam yang berada dibelakang terios putih tersebut. Hingga berlanjut lagi menabrak ke kendaraan Sigra berwarna putih dengan plat BG1034 CS. Beruntung kejadian tersebut tidak ada korban jiwa semua sopir dalam keadaan sehat,” beber Marlina yang saat itu didampingi anggota Satlantas lainnya.
Ditanya apa langkah yang diambil setelah ada insiden tersebut ?. Lanjut wanita berhijab ini mengungkapkan, langkah yang sudah diambil oleh pihaknya selaku petugas dari Satlantas Polres Prabumulih ada beberapa hal “Pertama kami telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, dan mengamankan pengemudi. Semuanya kita amankan dan kita mintai keterangan di kantor sementara ini,” tegasnya.
Kembali ditanya terkait apa ada yang ditetapkan sebagai tersangka ?. Akunya, sementara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan yang ada disekitar lokasi kejadian, jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu juga, Marlina menghimbau kepada pengendara agar untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. “Kepada pengendara dihimbau untuk kurangi kecepatan, dan yang terpenting istirahat dahulu kalau memang kondisi badan sedang tidak fit,” pungkasnya.(01)