foto : ist
Prabumulih, Muarasumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih yang sejak tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu membuka penerimaan bakal calon Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Kota Prabumulih periode 2024-2029, resmi menetapkan tiga berkas pasangan bakal calon Wako dan Wawako yang akan melaju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Prabumulih tahun 2024.
Adapun ketiga pasangan yang mendaftar bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih tersebut yakni hari pertama ada pasangan H Arlan dan Frangky Nasril, hari kedua dilanjutkan dengan pasangan Hj Suryanti Ngesti Rahayu dan H Mat Amin, dan di hari ketiga ditutup dengan pasangan H Andriansyah Fikri dan H Syamdakir Amrullah.
Dalam press conference, Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata, menyampaikan, di hari terakhir penerimaan pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih 2024 diketahui ada 3 pasangan yang mendaftar. “Berdasarkan hasil rekap kami, KPU Kota Prabumulih dari hari pertama sampai dengan hari ketiga pukul 14.50 WIB ini, kami telah menerima tiga pasangan bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih,” ujar Marta Dinata yang saat itu didampingi 4 anggota KPU lainnya dan 3 Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih.
Dikatakan Marta, penutupan penerimaan pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih 2024 berdasarkan PKPU dan petunjuk juknis yang ada. “Kami dapat menutup dari pada pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih dikarenakan jumlah total suara sah yang masih tersisa tidak dapat memenuhi lagi syarat minimal untuk mengusung bakal pasangan calon Wako dan Wawako Prabumulih. Yang mana, sisa suara sah berjumlah sekitar 4 ribu, sedangkan syarat minimal untuk mengusung bakal pasangan calon Wako dan Wawako Prabumulih berjumlah 11.797. Jadi dengan mengucap alhamdulilah kami KPU kota Prabumulih secara resmi menutup penerimaan pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih tahun 2024,” tutur Marta saat itu.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma, dengan didampingi anggotanya Lia Siska Indiriani SPd dan Bery Andika SE, menambahkan, bahwa pihaknya telah sepakat bahwasannya penerimaan pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih tahun 2024 resmi ditutup meski belum sampai pukul 24.00 WIB.