foto : ist
Jakarta, Muarasumsel.com - Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi
(Rakor) dalam rangka percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia,
di Ruang Rapat Menteri pada Jumat (10/01/2025). Rakor kali ini menekankan
terkait sinkronisasi data wakaf dari beberapa pemangku kepentingan mulai dari
lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.
“Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari
Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan
lainnya ini bisa ada proses percepatan," kata Menteri ATR/Kepala BPN,
Nusron Wahid dalam pengantarnya.
Dalam implementasi percepatan di lapangan, Menteri Nusron mengaku perlu adanya
kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan
dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi tersebut.
"Nanti dalam rangka eksekusi di lapangan tentunya kami tidak bisa sendiri,
maka itu saya juga mengharapkan teman-teman ATR/BPN di setiap wilayah
menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat
,” lanjut Menteri Nusron.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi
menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian
Agama, sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang
dengan rincian Masjid sejumlah 258.156 bidang; Musala sejumlah 266.413 bidang;
Madrasah sebanyak 36.240 bidang; dan KUA sebanyak 1.100 bidang.
“Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini sebanyak 265.698 bidang
dengan luas 25.255 hektare. Capaian pada tahun 2024 sendiri sebanyak 15.971 bidang
dan yang belum tersertipikat sebanyak 297.211 bidang. Oleh karena itu, ini yang
bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf
Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” jelas Dirjen PHTP.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas)
Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin sangat mengapresiasi pertemuan ini,
utamanya dalam keberlanjutan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia ke depannya.
Ia juga menyebut bahwa setelah MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian
Agama, dan Badan Wakaf Indonesia, capaian sertipikasi wakaf setiap tahunnya
cukup besar.
“Data-data yang disajikan tadi adalah data dari Kemenag. Terkait rapat teknis
dengan ATR/BPN, staf-staf kami cukup intensif, sekarang tinggal lebih diintensifkan
lagi, saya kira dengan pembentukan tim bersama, jika ini diikuti oleh seluruh
Indonesia akan sangat luar biasa. Kami siap untuk bekerja maksimal untuk
menyertipikasi seluruh tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Kamaruddin Amin.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Kementerian ATR/BPN. Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh berbagai instansi
dan organisasi keagamaan Islam antara lain, perwakilan Badan Wakaf Indonesia
(BWI); perwakilan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah; perwakilan Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU); PP Persatuan Islam (PERSIS); PB Al-Washliyah; Dompet
Dhuafa; perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI); dan perwakilan Dewan Da’wah
Islamiyah Indonesia. (*)