foto : ist
Lebak, Muarasumsel.com - Sebagai bentuk tanggung
jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf
serta rumah ibadah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk
mendukung keamanan dan keselamatan beribadah. Demikian dikatakan Wakil Menteri
ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertipikat kepada
masyarakat, yang berlangsung di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Provinsi
Banten, Jumat (10/01/2025).
“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola
sudah berkekuatan hukum. Sehingga para jemaah bisa beribadah dengan lebih
tenang di rumah-rumah ibadah. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik
pertanahan ke depannya,” ucap Ossy Dermawan dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN bersama Menteri Koordinator Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
menyerahkan 14 sertipikat tanah wakaf. “Sertipikat tanah wakaf ini mencakup
untuk masjid, musala, pondok pesantren dan tempat ibadah lainnya,” tambah Ossy
Dermawan.
Selain beribadah dengan tenang, sertipikat tanah wakaf yang telah diserahkan
tentunya menambah kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf. Satu di antaranya
adalah A. Saefullah, salah seorang penerima sertipikat tanah wakaf yang juga
merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak.
“Karena sekarang sudah pegang sertipikat, rasanya luar biasa senang. Kami
berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran, yang telah
memberikan kemudahan kepada kami dalam pembuatan sertipikat tanah wakaf,” ucap
A. Saefullah.
Ketua PCNU Kabupaten Lebak menambahkan, bahwa dalam proses pengurusan
sertipikat untuk tanah yang akan dipergunakan bagi kepentingan lembaga
pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh PCNU Kabupaten Lebak ini tidak
dikenakan biaya apapun. “Alhamdulillah dalam pengurusan sertipikat ini mudah,
cepat. Satu lagi, kami tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam kesempatan tersebut,
Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang
Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang
Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak,
Gunawan Rusminto. (ril)