foto : ist
Jakarta, Muarasumsel.com - Jajaran Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat
Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di
Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/01/2025). Rapat ini bertujuan untuk
merespons pengaduan terkait persoalan pertanahan yang dialami masyarakat.
Sebagai upaya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan tersebut, Direktur
Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi,
menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah fokus membenahi sistem
dan sumber daya manusia (SDM). "Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang
bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain," terang
Asnaedi.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada
seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah
kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten. "Saat ini,
kita terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan," jelas Dirjen
PHPT.
Tidak hanya memperbaiki sistem dan SDM, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa
dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, mengatakan bahwa
Kementerian ATR/BPN juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum
(APH) guna memberantas mafia tanah. "Mafia tanah ini memang sudah
terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan
arahnya adalah penegakan hukum," ucapnya.
Ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy
Karsayuda, bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan
pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan oleh publik.
"Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal,
semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik
terhadap persoalan ini," ucapnya mengakhiri rapat.
Untuk itu, M. Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Anggota Komisi II DPR RI hadir
berharap bahwa melalui RDP dan RDPU ini, pengaduan masyarakat terkait persoalan
pertanahan bisa segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.
Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia dan
Sesditjen PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran. Turut hadir secara langsung dan
daring, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia. (ril)