foto : ist
Kabupaten Tangerang, Muarasumsel.com – Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, menyampaikan pesan penting mengenai kaidah ajaran agama Islam dalam
mengelola tanah sebagai anugerah dari Allah SWT. Nasihat tersebut disampaikan
oleh Menteri Nusron saat mengisi khotbah Jumat di Masjid Agung Abdul Mu'in,
Desa Kalibaru Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada (24/01/2025).
Menteri Nusron mengawali khotbah dengan mengingatkan bahwa salah satu amanah
besar yang Allah SWT berikan kepada umat manusia adalah menjadi khalifah di
muka bumi. "Keberadaan tanah di bumi yang kita duduki ini tidak hanya
memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai religius yang besar," jelasnya.
Nusron Wahid, yang pernah menjadi pengurus masjid di Universitas Indonesia
(UI), juga mengingatkan bahwa Allah SWT telah menganugerahkan tanah dengan
segala potensinya sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia. "Karena
itu, kita diwajibkan untuk mengelola tanah dan bumi ini dengan bijak, sesuai
kapasitas kita sebagai khalifatullah fi al-ardl," paparnya.
Dalam Islam, lanjutnya, Allah SWT memberikan manusia hak untuk memanfaatkan harta,
termasuk tanah, sesuai dengan keinginannya, selama tidak bertentangan dengan
aturan syariat. Hak kepemilikan ini dilindungi dalam hukum Islam melalui
prinsip hifzhu al-mal, yaitu menjaga harta sebagai salah satu tujuan utama
syariat atau maqashidus syariah yang mencakup lima perlindungan pokok (al-kulliyatul
khams).
"Tanah sebagai sumber kehidupan memiliki posisi yang mulia dalam Islam.
Tidak hanya sebagai aset properti, tanah juga merupakan amanah dari Allah SWT
yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab," lanjut
Menteri Nusron.
Ia mengakui bahwa dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai fenomena
penyerobotan tanah, perebutan hak waris yang tidak adil, bahkan manipulasi
hukum untuk mengambil tanah orang lain secara batil. Perilaku seperti ini,
lanjut Nusron, tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga mendatangkan
kerusakan di masyarakat dan mengundang murka Allah SWT.
"Islam mengajarkan bahwa setiap harta yang dimiliki, termasuk tanah, harus
diperoleh dengan cara yang halal dan sah menurut syariat. Harta yang diperoleh
dengan cara batil, termasuk tanah, tidak akan mendatangkan keberkahan, bahkan
akan menjadi penyebab kehancuran bagi pemiliknya," tegas Nusron Wahid
dalam khotbahnya.
Nusron Wahid juga menyampaikan hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan betapa
bahayanya mengambil tanah milik orang lain. Melalui sebuah hadis yang
diriwayatkan oleh Muslim, ia menerangkan bahwa mengambil tanah yang bukan hak
kita, termasuk juga praktik ghasab (perampasan), gharar (penipuan), sariqah (pencurian),
talbis (manipulasi), taghyir manar al-ardhi (mengubah tapal batas),
dan ghisysy (kecurangan) dalam kaitannya dengan tanah adalah termasuk
praktik mafia tanah. Ini merupakan bentuk kezaliman besar.
"Rasulullah SAW dengan tegas mengingatkan tentang bahaya perbuatan ini.
Orang yang menyerobot tanah atau memanfaatkan tanah orang lain tanpa izin,
mungkin di dunia merasa mendapat keuntungan, tetapi di akhirat kelak ia akan
menghadapi hisab yang berat," jelas Nusron Wahid.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa perbuatan merampas tanah orang
lain, atau tanah yang bukan haknya, dapat merusak hubungan sosial, menimbulkan
konflik berkepanjangan, dan menghilangkan keberkahan. "Dalam sebuah kitab Al-Mizan,
karya ulama besar Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya'rani, terdapat satu penegasan yang
sangat penting. Disebutkan di sana bahwa para imam besar telah sepakat (ijma')
atas keharaman ghasab, yakni perampasan atau mengambil hak orang lain secara
zalim. Bahkan lebih dari itu, para pelaku pengambilan hak orang ini digambarkan
sebagai orang yang berdosa besar," lanjutnya.
Pada bagian akhir khotbahnya, Nusron Wahid mengajak seluruh masyarakat untuk
bersama-sama merenungkan betapa besar tanggung jawab kita dalam menjaga hak
atas tanah. "Tanah bukan hanya tentang hak milik secara hukum, tetapi juga
mencerminkan keimanan kita kepada Allah SWT. Dengan menjaga tanah dan hak milik
orang lain, kita tidak hanya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia,
tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT yang telah memberikan kita amanah
tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, kunjungan Menteri Nusron ke Kabupaten Tangerang kali ini
dilakukan dalam rangka pengecekan langsung lokasi pagar laut di Desa Kohod,
dalam proses pembatalan sertipikat.(ril)