foto : ist
Jakarta, Muarasumsel.com - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengusulkan
kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam menyukseskan program Kebijakan
Satu Peta (One Map Policy). Hal ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai
persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan
tumpang tindih lahan.
"Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta
kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL)
lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah
tumpang tindih,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di
Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (10/01/2025).
Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan
Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang
sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Kini proyek tersebut akan
diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan untuk
meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan
sertipikasi di kawasan transmigrasi.
Dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron mengungkapkan pemerintah
telah mendapatkan dukungan anggaran dari World Bank. Oleh sebab itu, ia
mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan.
"Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai," kata Menteri
ATR/Kepala BPN.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, mengatakan persoalan lahan menjadi
masalah yang krusial dan harus segera diselesaikan. Maka dari itu, ia setuju
untuk mengikuti program ILASPP dan meminta dukungan kepada Kementerian ATR/BPN
terhadap penyelesaian masalah lahan yang selama ini dihadapi. "Ini menjadi
perhatian Kementrans, persoalan lahan itu menjadi krusial makanya hal ini
menjadi program unggulan kami untuk menyelesaikan masalah persoalan
lahan," ucap Iftitah Sulaiman.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN, karena
ini (program Kebijakan Satu Peta, red) menjadi bagian dari proses penyelesaian
masalah lahan dan tentunya kita akan tindaklanjuti dengan kerja nyata yang
konkret," lanjut Menteri Transmigrasi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah batas tanah yang
selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan lahan, serta memperkuat koordinasi
antar kementerian untuk mewujudkan kebijakan tata ruang yang lebih efektif dan
efisien. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah
tumpang tindih lahan yang sering terjadi.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy
Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian
ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai;
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata
Ruang, Kemenko Infra, Nazib Faizal; serta jajaran Pimpinan Tinggi dari Kementerian
Transmigrasi. (Ril)