Prabumulih, Muarasumsel.com – Usai gelar tahapan sortir lipat surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih umumkan sebanyak 21 surat suara ditemukan rusak.
Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata, melalui Anggota KPU Prabumulih Agus Salim SH ketika diwawancarai menyampaikan, saat ini KPU Prabumulih telah selesai melakukan tahapan sortir lipat logistik berupa surat suara. “Sortir lipat selesainya hari ini Rabu (6/11/2024). Baik untuk surat suara jenis pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ataupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur itu semua sudah selesai disortir dan dilipat,” ujar Agus yang saat itu didampingi anggota KPU lainnya yakni Resa Amelia dan Sekretaris KPU Prabumulihh Yasrin Abidin, Rabu (6/11/2024).
Dikatakan Agus, dalam tahapan sortir dan lipat surat suara tersebut memang ditemukan beberapa surat suara yang dalam kondisi rusak. “Untuk surat suara jenis pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih dari total kebutuhan sebanyak 147.898 lembar surat suara, ditemukan 21 lembar yang rusak,” bebernya.
Sedangkan untuk surat suara jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dari kebutuhan yang sama, ditemukan 61 lembar yang rusak. "Jadi dari kebutuhan kita sebanyak 147.898 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, terdapat 148.091 yang sudah dilipat dalam keadaan bagus. Untuk rusak ada 61 lembar surat suara," ungkapnya.
Meski demikian, lebih lanjut dijelaskan Agus, KPU telah menyiapkan cadangan surat suara untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS). Dari total surat suara yang ada, setiap TPS akan mendapatkan tambahan 6 lembar sebagai cadangan jika terjadi kekurangan atau kerusakan pada hari pemungutan suara. "Kalau untuk surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) itu belum dilakukan pelipatan dan sortir," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, tambah Agus, pentingnya pemahaman lebih dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenai prosedur penanganan surat suara juga pihaknya harapkan, seperti jika ada kekurangan surat suara, petugas KPPS harus mampu mengambil langkah cepat dengan cara mencari kekurangan surat suara itu dari TPS terdekat. "Jika petugas KPPS tidak paham, maka akan terjadi masalah saat surat suara kurang, termasuk pemilihan suara lanjutan (PSL)," pungkasnya seraya menuturkan distribusi logistik pilkada tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada H-1 sebelum hari pemungutan suara. (*/01)