Monday, September 16, 2024

Bawaslu Buka Pendaftaran 281 PTPS


PRABUMULIH, Muarasumsel.com - Kabar gembira bagi masyarakat kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS untuk kota Prabumulih dan akan menerima sebanyak 281 orang atau tiap TPS satu orang. 

Untuk tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 12 - 28 Seprember 2024, pendaftaran dan penerimaan berkas itu masuk gelombang pertama (G1).

"Memang benar Bawaslu kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS, masyarakat kota Prabumulih yang berminat silahkan mendaftar ke sekretariat Panwascam di enam kecamatan di Prabumulih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani SPd dan Berry Andika SE kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Afan mengatakan untuk pengumuman perpanjangan akan dilakukan mulai 29 September sampai 1 Oktober dan penerimaan berkas pendaftaran gelombang kedua (G2) masa perpanjangan pada 1-10 oktober 2024.

"Pengumuman lulus administrasi pada 11 Oktober, tes wawancara pada 12-22 oktober dan penetapan pengumuman calon terpilih pada 23-25 oktober, lalu pelantikan di 3-4 November 2024," jelasnya.

Lebih lanjut Afan menuturkan, setiap PTPS nantinya akan bekerja atau mengawasi di masing-masing tempat pemungutan suara di kota Prabumulih, dimana terdapat 281 TPS termasuk 1 TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

"PTPS ini adalah ujung tombak dalam pengawasan karena memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.

Hal yang sama disampaikan Lia Siska Indriani yang menuturkan, PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi, karena mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas. 

"PTPS tak hanya mengawasi saat pemungutan dan penghitungan namun juga memiliki tugas untuk mengawasi serta mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024," katanya.

Sementara itu Berry Andika mengajak bagi masyarakat kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi PTPS untuk mempersiapkan diri karena tak lama lagi pendaftaran akan segera dibuka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.

Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain warga negara indonesia, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP, Ijazah SMA dan membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpokitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.

Untuk informasi lengkap, masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat atau bisa mengunjungi media sosial resmi bawaslu kota Prabumulih.(Ril)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!