foto : ist
Prabumulih, Muarasumsel.com – Dalam rapat Paripurna ke XXXIV masa persidangan ke III,DPRD Kota Prabumulih bersama Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih sepakat sahkan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, Rabu(28/8/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE, M.Ikom, bersama Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, serta dihadiri langsung oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
Dalam rapat, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE M.IKom mengatakan, rapat Paripurna pada Rabu (28/8/2024) yang beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar, Pengambilan Persetujuan Bersama Anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, Pendapat Akhir Walikota. “Dan Penandatanganan Berita Acara tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” sebutnya saat itu.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, dalam menyampaikan Pendapat Akhir Walikota mengaku mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Prabumulih karena telah menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Kami tentu sangat berterima kasih kepada DPRD Kota Prabumulih khususnya Banggar yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” terangnya saat itu.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan rapat yang turut dihadiri anggota DPRD lainnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Kepala OPD dilingkungan Pemkot Prabumulih, Camat, Lurah dan tamu penting lainnya itu tampak berakhir dengan lancar.(02)