Wednesday, August 21, 2024

Meski Alot, Pj Walikota Bersama DPRD Prabumulih Akhirnya Sepakati KUA PPAS Perubahan Kota Prabumulih Tahun 2024

 


Prabumulih, Muarasumsel.com – Rapat Paripurna yang beragendakan tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Walikota Prabumulih dengan Pimpinan DPRD Kota Prabumulih Terhadap KUA dan PPAS Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 akhirnya disahkan.

Pasalnya, berdasarkan agenda Pj Walikota Prabumulih, Selasa (20/8/2024), rapat Paripurna tersebut semestinya dimulai pukul 14.00 WIB. Namun, informasi yang berhasil dihimpun diduga terjadi pembahasan panjang khususnya disalah satu OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih, membuat rapat Paripurna tersebut baru bisa dimulai sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, M.Ikom dan Wakil Ketua II DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom tersebut, Anggota DPRD Prabumulih Feri Alwi SH, yang saat itu menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih Terhadap pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.

“Setelah melalui rangkaian pembahasan mengenai KUA PPAS Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024. Maka disepakati rancangan Perubahan APBD kota Prabumulih tahun 2024 adalah sebagai berikut, rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota Prabumulih tahun anggaran 2024. Pendapatan asli daerah sebelum perubahan Rp.134.090.000.000 milyar, setelah perubahan Rp.142.033.251.202, bertambah sebesar Rp.7.943.251.202. Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp.832.467.846.870 setelah perubahan menjadi Rp.1.020.406.533.413, atau bertambah sebesar Rp187.938,686.543, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp.5.500.000.000 setelah perubahan tetap berarti tidak bertambah dan tidak berkurang. Jumlah pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.972.057.846.870 setelah perubahan sebesar Rp.1.162.439.784.615, bertambah sebesar Rp.190.381.937.745,” tuturnya saat menyampaikan beberapa laporan hasil pembahasan Banggar saat itu.

Kemudian selanjutnya, ada beberapa hal yang perlu direkomendasikan dan perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Prabumulih. “Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih meminta kepada Pemkot Prabumulih untuk pembayaran gaji PHL atau tenaga pendidik untuk segera merealisasikan gaji atau honor yang sudah 4 bulan belum dibayarkan. Selanjutnya, Banggar DPRD Prabumulih meminta kepada Pemkot Prabumulih untuk segera melakukan pembayaran TPP kepada tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih sesuai dengan aturan yang berlaku, Banggar DPRD Prabumulih meminta Pemkot Prabumulih untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait kegiatan normalisasi sungai kelekar sehingga tidak terjadi kendala pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Banggar DPRD Prabumulih meminta Pemkot Prabumulih untuk mencarikan solusi yang terbaik pada OPD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengingat sampai saat ini pelaksana harian tidak dapat mengambil keputusan untuk pelaksanaan kedepan pembahasan rapat-rapat pembahasan anggaran dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga akuntabilitas administrasi anggaran dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, penjelasan dari ketua TAPD dalam waktu dekat akan segera ditindak lanjuti dengan menurunkan tim pemeriksaan kesehatan dan inspektorat pada kepala BKPSDM dan apabila sampai dengan pembahasan RKA tidak ditentukan penanggung jawab anggaran komisi I tidak akan membahas anggaran OPD BKPSDM, Banggar DPRD Kota Prabumulih menyetujui plafon anggaran pada OPD BKPSDM sebesar Rp.33.454.715.000 yang diajukan oleh tim TAPD pemerintah kota Prabumulih,” ucap Feri dihadapan peserta rapat Paripurna saat itu Selasa (20/8/2024).

Menanggapi hal itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, ketika diwawancarai mengaku akan segera menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Prabumulih tersebut. “Terkait adanya rekomendasi dari hasil laporan Banggar tadi ya sore tadi dan malam ini sudah kita tindak lanjuti, tadi sudah berembuk bersama Sekda dan yang lain, ya Alhamdulillah rekomendasi ini dimasukan sebagai dasar dari itu, artinya malem ini selesai,” terangnya kepada awak media usai menghadiri rapat Paripurna saat itu.

Masih kata dia, terkait tenaga pendidik yang belum digaji 4 bulan itu dan lainya itu akan segera ditindak lanjuti. “Aku ini baru tau tadi benar nian apo idak, ya kalau tidak kenapo sampai 4 bulan, ada apo ngapo tidak ada laporan ke kito, macem itu, kita tindak lanjuti jangan sampai menghambat jangan sampai ngapo-ngapo macem itu. Jadi kepala dinasnyo kito panggil kan Dinas Pendidikan itu tadi, ado apo, tapi aku raso tidak ada apo-apo karena masalah honor seluruhnya selesai tidak ada yang dihambat-hambat,” menurutnya.

Disinggung artinya kepala dinasnya tidak laporan ?, Elman menegaskan, belum mengetahui pasti tapi pihaknya akan segera memanggil pihak terkait. “Ya ku panggil malem ini kepala dinasnya, kita panggil malem ini, karena aku nak tuntas tidak ada simpan-simpanke gawe ini,” pungkasnya.(02)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!