Prabumulih, Muarasumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk segera menentukan sikap terkait salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Prabumulih yang diduga sudah lama tak aktif.
Informasi dihimpun, OPD yang diduga sudah lama tidak aktif tersebut yakni Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Prabumulih. Tidak aktifnya OPD tersebut, diduga lantaran Kepala BKPSDM nya tidak pernah masuk dengan alasan sakit sejak beberapa bulan yang lahu hingga saat ini.
Mengetahui hal itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE, M.Ikom, melalui Wakil Ketua II Ketua DPRD Kota Prabumulih Ir Dipe Anom meminta kepada Pemkot Prabumulih untuk segera mengambil tindakan terkait hal itu.
“Kepala dinasnya ini, ini untuk keberlanjutan dan keberlangsungan pemerintahan yang dipegang oleh BKPSDM. Terkait pengguna anggaran ini kan harus bertanggung jawab, dan ini kan harus kepala SKPD atau OPD yang setiap kegiatan ini harus melalui baik itu penalaran, pengkajian dan paling tidak ada tanda tangan masing-masing kepala Dinasnya. Nah, ini dikhawatirkan karena penanggung jawab ini dalam kondisi yang sampai saat ini masih belum bisa aktif secara organisasi dengan alasan kesehatan, ya untuk penanggung jawab anggaran ini kan dari komisi khususnya DPRD minta kejelasan jangan sampai menjadi hambatan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dan jangan sampai permasalahan ini jadi kendala atau jadi temuan pada saat akhir nanti karena kondisi kepala Dinasnya yang sudah tidak bisa aktif secara fisik lagi,” terang Dipe ketika diwawancarai disela-sela rapat Banggar yang digelar pada Selasa(20/8/2024).
Sebab lanjut pria dari fraksi PDIP ini mengatakan, hal ini penting untuk segera ditindak lanjuti. “Ya tanggung jawab ini kan secara administrasikan tanda tangan, kalau tanda tangan itu terlepas dari siapa itu kalau ada tanda tangannya dia yang tanggung jawabnya. Nah, ini artinya dengan kegiatan yang dengan rencana sudah tersusun dan sudah terprogram oleh masing-masing SKPD ini jangan sampai terhambat karena hal-hal menyangkut regulasi dan pertanggung jawabannya,” bebernya.
“Paling tidak ditunjuk siapa penanggung jawab pengguna anggarannya. Atau nanti ditunjuk Plt ataupun apo ada mekanisme lain yang bisa ditempuh ya silahkan selama pengguna anggaran ini jelas yang akan mempertanggung jawabkannya,” tegas Dipe saat itu.
Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM, ketika diwawancarai mengaku secepatnya pihaknya akan segera menindak lanjuti itu. “Kami sikapi itu, jadi begini biasanya diaturan itu kan kalau orangnya sakit ada orangnya itu kan Plh (Pelaksana Harian), jadi kami cek dengan surat keterangan sakit bahwa memang sakit, sakit itu dengan jangka waktu yang tidak bisa dipastikan, tetapi aturan-aturan itu yang kita jalankan, seperti kemarin kami sudah coba dengan rumah sakit mengecek (Kepala BKPSDM, red) memang sakitnya itu dak bisa ngomong lah, sakit kaki kan bisa, sakit gigi kan bisa, tapi kalau seperti itu ya perlu kita sikapi. Perjalanan di dinas OPD kan perlu tetap jalan nah ini lah yang harus kita cermati karena tidak mungkin kita akan menunggu atau terhambat oleh satu orang, jadi hari ini kita buat Plt dan uraian ditugas mereka termasuk sah mengeluarkan anggaran. Jadi akan kami sikapi hari ini, akan menunjuk Plt dulu. Karena kalau tidak akan terhambat nanti tapi siapa Plt ya kita lihat urutan, ya Sekretaris nanti, kan kita lihat jenjang,” pungkasnya.(02)