foto : ist
Prabumulih, Muarasumsel.com – Di hari terakhir pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih nyatakan lengkap berkas persyaratan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) H Andriansyah Fikri SH dan H Syamdakir Amrullah ST atau Ber-FIKIR, Kamis (29/8/2024).
Pantauan dilapangan, sekira pukul 14.00 WIB, diiringi musik Marching Band, dan musik Barong Sai ribuan relawan dan simpatisan serta partai pengusung Ber-FIKIR tampak berjalan beriringan menghantarkan H Andriansyah Fikri SH dan H Syamdakir Amrullah ST dari depan Taman Kota Prabujaya menuju kantor KPU Prabumulih saat itu.
Setibanya di depan pintu gerbang kantor KPU tersebut, kedua pasangan calon pun memasuki halaman kantor KPU Prabumulih yang saat itu langsung di sambut Sekretaris KPU Prabumulih Yasrin Abidin, yang sekaligus bertugas memasangkan Tanjak dan Selendang Songket sebagai tanda diterimanya kedatangan kedua pasangan tersebut.
Kemudian, kedua paslon memasuki ruang pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih bersama pimpinan partai pengusung serta perwakilan relawan dan simpatisan Ber-FIKIR.
Dalam ruang pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih 2024 tersebut, Ketua DPC Partai PDIP Kota Prabumulih Ir Dipe Anom menyampaikan, terima kasih kepada KPU Prabumulih karena telah menerima kedatangan rombongannya untuk mencalonkan calonnya di Pilkada Serentak Kota Prabumulih 2024 ini. “Kalau bukan karena ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan batas persyaratan bahwa yang mengusung itu berdasarkan suara sah di DPT, tentu kami tidak aka nada disini. Tapi berkat kuasa allah melalui majelis hakim MK maka kami bisa mencalonkan pasangan Ber-FIKIR ini. Untuk itu kepada KPU dan Bawaslu Prabumulih, pada hari ini sesuai dengan peraturan KPU, pasangan berfikir kami hantarkan ke KPU sebagai pasangan bakal calon Wako dan Wawako Prabumulih 2024, semoga kedepan prosesnya dapat berjalan lancar,” terang Dipe saat itu.
Sementara itu, Ketua KPU kota Prabumulih, Marta Dinata, menuturkan, di hari terakhir pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, KPU Prabumulih kembali menerima pimpinan partai politik yang akan mendaftarkan calonnya dan hari ini pasangan H Andriansyah Fikri SH dan H Syamdakir Amrullah ST yang mendaftar.
" Perlu diketahui bahwa dalam proses persyaratan pencalonan ini, KPU menilai dengan satu tolak ukur, yakni lengkap atau tidak lengkap. Dan berdasarkan dari informasi keseretariatan KPU Prabumulih yang menerima berkas pendaftaran pasangan H Andriansyah dan H Syamdakir Amrullah ini untuk dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pasangannya kami nyatakan lengkap," sebutnya dalam sambutan saat itu.
Selanjutnya, ditambahkan Marta, bagian dari proses pendaftaran tersebut ada yang namanya pemeriksaan kesehatan dan KPU Prabumulih telah menunjuk rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan bagi pasangan ini yakni di RSMH Palembang. "Rumah Sakit yang ditunjuk KPU untuk melakukan pemeriksaan yakni adalah Rumah Sakit Mochammad Husein (RSMH) Palembang. Dan kami sudah mendapatkan jadwal pemeriksaan itu yakni tanggal 31 Agustus 2024 dan kami akan menerima bakal calon tersebut di RSMH pukul 07.00 WIB. Kemudian, semua rangkaian kegiatan pemeriksaan di RSMH semua dilakukan oleh tim RSMH tersebut," tandasnya yang saat itu turut didampingi 4 Komisioner lainnya. (Adv/01).