Prabumulih, Muarasumsel.com - Upaya memperkuat penegakan hukum, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk cabang Prabumulih resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, dan Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William, pada Jumat (12/07/2024), di Magna Cafe kota Prabumulih.
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi. Dari Kejari Prabumulih hadir Kasi Datun, Erwina Mea Dimatnusa SH MH, Kasi Pidsus, Safei SH MH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH MH. Sementara dari BRI Prabumulih hadir Small Busines Manager, Okky Singadilaga, Manager Bisnis Mikro, M Suhendra Putra, Kepala Unit Kota 1, Gulang Wardiyanto, dan Kepala Unit 2 Mefransyah Destarata.
Kajari Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan sektor perbankan.
"Kerjasama ini kami harapkan dapat membuat proses penanganan kasus perdata dan tata usaha negara berjalan lebih efisien dan efektif, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat," ujar Kristiya Lutfiasndhi.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih ini berharap, Kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat positif dan signifikan bagi Masyarakat. "Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat,” tuturnya.
Sementara itu, Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William, mengungkapkan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Prabumulih yang telah membuka peluang kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Adong ini menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh dan bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan. "Kerjasama ini mencakup berbagai aspek mulai dari pendampingan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan kolaborasi dalam penanganan kasus," jelas Adong.
Adong juga menekankan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kedua institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Prabumulih. "Kami percaya bahwa sinergi ini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi BRI dan Kejari Prabumulih, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan langsung manfaat dari peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik," ungkapnya.
Dalam konteks penegakan hukum, kerjasama ini diharapkan dapat membantu BRI dalam menangani kasus-kasus perdata yang melibatkan bank, seperti kredit macet atau masalah hukum lainnya yang membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Prabumulih, BRI dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih tenang dan fokus pada pelayanan nasabah.
Sebaliknya, Kejari Prabumulih juga akan mendapat manfaat dari kerjasama ini melalui peningkatan kapasitas SDM mereka. BRI akan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam hal manajemen keuangan dan administrasi, yang dapat membantu Kejari dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif. Selain itu, kerjasama ini juga membuka peluang bagi Kejari Prabumulih untuk memanfaatkan teknologi dan sistem perbankan BRI dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara.
Tidak hanya itu, kolaborasi ini juga merupakan bagian dari upaya BRI dan Kejari Prabumulih dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sinergi antara lembaga penegak hukum dan sektor perbankan, diharapkan proses administrasi dan penanganan kasus perdata serta tata usaha negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya secara langsung. (Ril)