Prabumulih, Muarasumsel.com - Dalam komitmennya untuk memenuhi target energi nasional, Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field catatkan kinerja positif di pertengahan tahun 2024 dengan berhasil tambahkan produksi minyak dari Workover sumur GNK-82 dan Well Intervention sumur GNK-071 yang terletak di Desa Gunung Kemala, Kec. Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Keberhasilan Workover sumur GNK-82 mulai produksi pada 14 Mei 2024 dan pekerjaan rig dilakukan selama 14 hari. Sedangkan, Well Intervention sumur GNK-071 mulai produksi pada 17 Mei 2024 dan pekerjaan rig dilakukan selama 14 hari. Kedua sumur tersebut berkontribusi menaikkan produksi minyak Prabumulih Field hingga mencapai 9.000 barel minyak per hari/BOPD dari sebelumnya sekitar 8.000 barel minyak per hari/BOPD, selain dari kedua sumur tersebut peningkatan produksi juga berasal dari kontribusi sumur-sumur lainnya dan upaya _debott lenecking_ dari limitasi fasilitas produksi.
Senior Manager Prabumulih Field, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, mengucap rasa syukur atas keberhasilan tim yang telah melakukan Workover dan Well Intervention pada Sumur GNK-82 dan GNK-071 dengan hasil produksi di atas target. “Alhamdulillah, dengan kerja sama antar fungsi yang solid dan dukungan para pemangku kepentingan, kami mampu mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah kerja kami,” ujar Luthfi.
Selain produksi minyak, terdapat potensi kenaikan penjualan gas dari sumur-sumur Well Intervention lainnya yakni sumur GNK-061 dan sumur pengeboran TLJ-253 yang telah selesai dikerjakan pada Mei 2024 dengan potensi masing-masing hingga 3.5 juta standar kaki kubik per hari/MMSCFD. Peluang ini akan segera terealisasikan di awal semester 2 tahun 2024, sehingga PEP Prabumulih Field fokus untuk menyiapkan fasilitas penunjang pada kedua sumur tersebut.
Mencapai ketahanan energi serta memaksimalkan target pencapaian 1 Juta Barel pada tahun 2030, PEP Prabumulih Field telah mencatatkan produksi minyak per 20 Juni 2024 sebesar 8.987 barel minyak per hari/BOPD dan Gas 114.74 juta standar kaki kubik per hari/MMSCFD.(*)