Thursday, March 28, 2024

Pj Wako Prabumulih Minta Camat dan Lurah Tetap Stand By Di Wilayah Kerja Masing-Masing


 

Prabumulih, Muarasumsel.com - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh camat dan lurah di wilayah kerja masing-masing.

 

Hal itu diungkapkan Elman kepada wartawan, Kamis (28/3/2024), Elman menyoroti bahwa meskipun tidak berada di kantor, kehadiran mereka di kota Prabumulih tetap menjadi prioritas.

Oleh karena itu kata Elman, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) Walikota sebagai pengingat bagi seluruh Camat dan Lurah akan kewajiban mereka untuk tidak meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi.

 

"Camat dan lurah tidak boleh meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin, meskipun tidak berada di kantor tapi yang penting ada di kota Prabumulih," ungkap Elman.

 

Surat edaran tersebut, menurut Elman, tidak hanya ditujukan kepada lurah dan camat, tetapi juga kepada dirinya sendiri selaku penjabat Walikota beserta kepala-kepala dinas. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya situasi darurat, seperti bencana puting beliung yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.

 

"Dengan adanya surat edaran ini, kita mengingatkan Lurah, Camat, termasuk kita (wako) dan kepala-kepala dinas, untuk tetap berada di wilayah tugas masing-masing. Kita harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," tambah Elman.

 

Pentingnya kehadiran lurah dan camat ini juga menjadi fokus utama dalam rangka menjaga keteraturan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai situasi darurat. "Takutnya ada apa-apa, lurah dan camat malahan tidak ada di tempat, tentunya akan membuat urusan menjadi rumit," jelas Pj Walikota.

 

Selain itu, kehadiran yang konsisten dari para pejabat tersebut juga dapat memberikan contoh yang baik bagi seluruh staf dan pegawai di lingkungan pemerintahan. Dengan menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, diharapkan dapat memotivasi semangat kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

Sementara itu, terkait dengan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, Elman menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tentunya kita akan melakukan evaluasi kinerja dan disiplin pegawai. Jika tidak disiplin, tentunya akan ada sanksi baik secara lisan maupun tertulis sesuai dengan tingkat kesalahannya," tukasnya.(*)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!