foto : ist
Prabumulih, Muarasumsel.com – Hadiri kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental gelaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, di Ballroom Fave Hotel Prabumulih, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM tekankan pentingnya menerapkan revolusi mental bagi diri sendiri, Kamis (7/3/2024).
Acara yang diikuti seluruh sekretaris dinas/badan dilingkungan pemerintah kota (pemkot) Prabumulih ini, serta menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, sebagai narasumber utama.
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menerapkan revolusi mental pada diri sendiri agar dapat tercermin dalam pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, revolusi mental melibatkan berbagai aspek, mulai dari sikap pribadi, kedisiplinan, moralitas, hingga etika dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
"Revolusi Mental itu banyak macamnya, dimulai dari diri sendiri, sikap pribadi kita, kedisiplinan, moral, dan etika dalam menjalankan pekerjaan dan pengabdian kepada masyarakat," jelas Elman.
Dia menambahkan bahwa sikap pelayanan yang santun dan humanis, seperti yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasiennya, merupakan salah satu contoh revolusi mental yang bisa memberikan dampak positif, bahkan mempercepat kesembuhan pasien.
Sementara, Roy Riady SH MH, Kajari Prabumulih, memberikan apresiasi terhadap gerakan nasional revolusi mental yang digagas oleh Kesbangpol. “Gerakan ini penting untuk merubah mindset dan perilaku masyarakat agar dapat meningkatkan yang telah baik dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang baik,” kata Roy Riady.
"Dalam era perkembangan zaman yang cepat, kita harus dapat mengikuti perkembangan tersebut, salah satunya dalam hal teknologi. Kita harus belajar, mengupgrade, dan inovatif," imbuhnya.
Dia juga menyoroti masalah korupsi sebagai salah satu permasalahan besar di negeri ini. Menurutnya, untuk melawan korupsi, diperlukan perubahan mindset dalam bekerja, termasuk menghindari perilaku koruptif seperti pencurian waktu atau absen tidak sah.
"Perilaku koruptif memang dapat merugikan pelakunya jika dibiarkan berlarut-larut dan menjadi tradisi keseharian, apalagi jika hal ini menjadi kebiasaan oleh para ASN," tandas Roy.(*)