Monday, February 5, 2024

Pj Wako Elman Serahkan Bantuan Kemensos Kepada 53 Penyandang Disabilitas

 


Prabumulih,  Muarasumsel.com - PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM terima langsung bantuan Atensi dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Phala Martha, kepada 53 Penyandang Disabilitas, Senin (05/02/2024).

Adapun bantuan yang di serahkan tersebut yakni senilai Rp 151.272.850 dan di serahkan oleh Kepala Sentra Phala Martha Drs. Cup Santo M.Si yang di wakili Pekerja Sosial Ahli Madya, Kusman kepada PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM.

Bantuan Atensi dari Pemerintah Pusat melalui Sentra Phala Martha tersebut tertuju kepada penyandang Disabilitas Kota Prabumulih yang mana ada 53 penyandang Disabilitas yang menerima langsung saat pelaksanaan apel di gedung Pemkot Prabumulih.

53 Penyandang Disabilitas tersebut yakni 12 orang penerima kursi roda adaptif, 1 orang penerima kursi roda sport, 4 orang penerima bantuan usaha (warung sembako, warung makanan, usaha menjahit dan usaha konter) juga 48 orang penerima bantuan pemenuhan hidup layak (berupa sandang dan pangan).

Dikatakan, PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM, tentu pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian langsung dari Kemensos kepada masyarakat Kota Prabumulih khususnya para penyandang Disabilitas.

"Kami sangat berterimakasih banyak kepada Kementerian Sosial dalam hal ini Sentra Phala Martha melalui pak Kusman serta dinas sosial Kota Prabumulih yang telah memberikan bantuan, ada kursi roda, etalase dan lainya," ungkap Elman saat itu.

Sebagai bentuk terimakasih, Mantan Sekda Prabumulih itu berharap agar para penerima bantuan dapat menjaga dan merawat apa yang di berikan. "Ini sebagai bentuk perhatian kita, tentunya agar mereka semangat dan kita terus bantu meraka, namun apa yang telah di berikan kita berharap dapat bermanfaat dan dapat dijaga dan di rawat,"sambungnya.

Sementara itu, Kusman Selaku Koordinator penyandang Disabilitas Sentra Phala Martha menjelaskan bahwa bantuan Atensi tersebut guna memenuhi kebutuhan para penyandang Disabilitas yang sudah tertuang dalam undang-undang. "Bantuan ini adalah sebagai hak-hak dasar bagi para penyandang Disabilitas sesuai dengan undang-undang Disabilitas," terangnya.

Sementara Sarifa ketua yayasan Yakitara Kota Prabumulih sekaligus penerima bantuan kursi roda sport mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih dan Sentra Phala Martha dari Kemensos RI.

 

"Alhamdulillah, makasih banyak pemerintah Kota Prabumulih dan Sentra Phala Martha karena telah memberikan bantuan untuk rekan penyandang Disabilitas dan Alhamdulillah kita dapet bantuan kursi roda sport untuk lomba," tukasnya.(*)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!