Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo,SIK, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno, SE, Kajari Prabumulih Roy Riady, SH,MH, Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma, Danramil, Camat Prabumulih Timur, OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM dalam sambutannya menuturkan, dalam menjalankan tugas seluruh petugas pengawas pemilu harus memahami betul tahapan urutan tugas yang akan dilaksanakan serta harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing.
"Jalankan tupoksi sebagai pengawas, dengan penuh rasa tanggungjawab,dan kita berdoa semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, dan kita harus kompak dalam menjalankan tugas," tutur suami Hj. Windriana ini.
Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma menginstruksikan seluruh jajarannya melakukan pengawasan maksimal terhadap tahapan pemilu yang tersisa saat ini, yakni di sisa akhir masa kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Bawaslu Prabumulih meminta seluruh jajarannya terus melakukan pengawasan secara langsung dengan menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku. Selain itu mencegah tindakan politik uang dan kecurangan maupun manipulasi suara yang menciderai proses demokrasi .
Khusus di masa tenang yang dimulai 11 – 13 Februari 2024 , peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dan politik dalam bentuk apapun . Hal ini untuk menjaga kondusifitas jelang pemungutan suara dan memberikan kesempatan pemilih untuk mempertimbangkan para calon yang hendak dipilih.
Dalam pemilu 14 Februari nanti , selain pengawas pemilu di tingkat kecamatan ,kelurahan dan desa , Bawaslu juga menerjunkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ditempatkan di setiap TPS di seluruh wilayah Prabumulih. Keberadaan PTPS menjadi ujung tombak dalam pengawasan pemilu untuk mewujudkan pemilu 2024 yang bersih dan berkualitas.(*)