Prabumulih, Muarasumsel.com – Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, Penyerahan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) Tahun 2024 kali ini, Pemkot Prabumulih menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.
Seperti diketahui, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM bersama Kajari Kota Prabumulih Roy Riadi SH MH dan Forkompinda Kota Prabumulih menyerahkan Akte Kelahiran dan kartu Identitas Anak (KIA) Kepada penerima, salah satunya Anak Panti Asuhan di Kota Prabumulih, Jumat (02/02/2024).
Penyerahan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Kota Prabumulih tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Prabumulih.
Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kajari Kota Prabumulih dan seluruh kesatuan perangkat daerah untuk selalu memberikan saran masukan guna mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Prabumulih.
"Pemberian inovasi sebagai sumber daya menyangkut keberlangsungan identitas anak untuk mendapatkan pendidikannya kedepannya,” terangnya saat itu.
Masih kata dia, kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan dibeberapa Panti asuhan yang ada di kota Prabumulih, akan didata untuk diberikan pelayanan identitas anak sesuai dengan yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Sementara itu, Roy Riadi SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih juga mengatakan, "Kartu identitas anak dan akte kelahiran itu memang penting, anak-anak dipanti asuhan jangan sampai tidak punya identitas, maka dari itu kita harus bekerja sama untuk membantu memberikan pelayanan identitas kepada masyarakat khususnya didalam panti,"ujarnya.
Dalam acara tersebut turut hadir juga pada kesempatan ini Wakapolres Kota Prabumulih, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ketua Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Kepala Dinas DPPKBPPPA kota Prabumulih dan Para tamu undangan lainnya.(01/*)