foto : Ist
Prabumulih, Muarasumsel.com - Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM membuka presentasi Penjaminan Kualitas Dokumen Kajian Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih, Senin,(13/11/2023).
Presentasi Penjaminan Kualitas Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP ) Prabumulih 2025 – 2045 dan KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prabumulih 2022 – 2042 ini di gelar oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) yang dihadiri Forkompinda.
Salah satu yang bertindak sebagai narasumber adalah Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH .
Kepala DLH Prabumulih, Ir Hj Dwi Koryani menerangkan KLHS RPJP dan KLHS RTRW merupakan salah satu dokumen sangat penting sebagai visi misi kepala daerah ke depan dalam menentukan arah pembangunan Prabumulih.
"Untuk itu dibutuhkan sinergi semua OPD terkait karena kegiatan momen penting bagi keberlanjutan pembangunan Prabumulih ke depannya," ujar Dwi.
Selanjutnya setelah dilakukan kajian Pemprov Sumsel melalui DLH Provinsi Sumsel akan melakukan validasi.
Sementara Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menyebut RDTR sebagai pedoman pembangunan Prabumulih wajib ada. karena pembangunan tidak bisa sembarang dan harus ada arahnya."RTRW harus ada, pedomannya juga. RPJMD harus selesai,” tegasnya.
Untuk itu lanjut Elman, RPJP harus sinkron. Dalam pengajian ini, jelas ada perubahan di RTRW. Ia menekan dan wajib, Kepala OPD diminta data secepatnya memberikan.
“Maksimal 2 hari selesai, jangan lama-lama dalam rangka mempercepat kajian KLHS RPJP dan KLHS RTRW,” bebernya.
Ia sedikit menyentil, Kepala OPD. Masa Kepala OPD tidak menguasai, bantu percepatan data. Sehingga, setelah selesai harus dipresentasikan.
“Agar tidak salah menempatkan sektor pembangunan, dan menjadi pedoman, bagi siapa pun menjadi Kepala Daerah atau Wako Prabumulih, nantinya, RPJMD dan RTRW ini sangat penting” tukasnya.(*)