foto : Ist
Prabumulih, Muarasumsel.com – Hadiri rapat pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Drs Aris Pribadi MSi, menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulilh perdana terima DBH sebesar Rp8,6 miliar.
"Ya meski hanya salah satu kabupaten atau kota pendamping, Pemkot Prabumulih Alhamdulillah menerima DBH sawit sebesar 8,6 miliar. Dana ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar 80 persen dan untuk dana perlindungan sosial tenaga kerja serta rehabilitasi perkebunan sawit warga sebesar 20 persen," tutur Aris kepada wartawan saat itu, Selasa(14/11/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Aris, mengingat baru tahun ini pemkot Prabumulih menerima DBH Sawit, maka kedepan pihaknya akan mempersiapkan formula yang pas untuk sistem pembagiannya. “DBH ini baru tahun ini kita terima, dan ada sekitar 400 pekerja Sawit di Desa Karya Mulya Kota Prabumulih, dengan luas lahan seluas 967 hektar. Maka kita harus siapkan dulu formula yang pas untuk pembagian ini nantinya,” tegasnya.
Masih kata dia, Pembagian DBH ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. “Dengan adanya Dana Bagi Hasil ini pemerintah berharap agar dapat mengurangi fiskal dan dampak negatif eksternal serta perlindungan sosial terhadap pekerja perkebunan Sawit,” terangnya.
Informasi dihimpun, rapat yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut tampak dihadiri langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Prabumulih, Eva Erika Yahudin, Kadisnaker H Sanjay Yunus, SH MH, serta pihak Dinas Pertanian, Dinas PUPR, BPKAD, BAPPEDA serta Inspektorat Kota Prabumulih.(*)