Thursday, November 23, 2023

Heboh, Oknum Guru SMA Di Prabumulih Diduga Lecehkan Murid Lesnya

 

Foto : ist

 

Prabumulih, Muarasumsel.com – Ramai di media sosial, oknum guru di salah satu SMA di Prabumulih diduga lakukan pelecehan kepada salah satu murid lesnya.

 

Informasi dihimpun, oknum guru yang diduga melakukan aksi tak terpuji itu merupakan oknum guru laki-laki berinisial D dengan korbannya berinisial F. Bahkan, dugaan pelecehan tersebut di lakukan di rumahnya yang berada di Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang sekaligus dijadikan tempat les atau privat.

 

Munculnya kabar duka dari dunia pendidikan di kota Prabumulih tersebut, bermula setelah orang tua murid les berinisial F mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan.

 

Ketua KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Sumsel, Dr Dwi Noviani melalui komisioner KPAD Edi Hendri yang diketahui sudah melakukan upaya mediasi antara korban dan terduga pelaku membenarkan kejadian tersebut. "Untuk teknis karena itu sudah menjadi kewenangan masing-masing SKPD. Seperti DPPKBPPA yang sudah punya aturan dan penanganannya. Kita ikut memantau proses itu dan memastikan proses nya untuk kepentingan terbaik bagi anak," katanya, Kamis 23 November 2023.

 

KPAD kata dia sangat terbuka menindaklanjuti bahkan ikut aktif melaporkan jika ada laporan dari masyarakat. Kendati demikian untuk penanganan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti: DPPKBPPA, Dinas pendidikan, unit PPA. "Apabila ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka kita baru kita mempertanyakan hal tersebut dan memastikan proses berjalan baik untuk penanganan anak utamanya itu maupun kalau sudah masuk ranah hukum memantau bahkan itu tetap berjalan," terangnya menuturkan kasus serupa sering ditemukan di 17 Kabupaten Kota di Sumatera Selatan.

 

Ditanya alasan laporan kasus ini tidak diarahkan ke jalur hukum atau tidak dilaporkan ke polisi? Menurut Edi Hendri tidak semua yang masuk ke jalur hukum ada dampak positif terhadap anak. "Tapi kita pilah kasusnya ini masuk ke tingkat sedang, ini kasus berat apalagi pelaku dewasa," ucapnya.

 

Lantas ditanya berarti kasus ini tingkat sedang? Disampaikannya karena memang assesment awal kasus ini hanya upaya percobaan dilakukan terduga. "Belum masuk ke pelecehan ataupun ke persetubuhan dan masih bisa diselesaikan melalui mediasi dan memberikan semacam hukuman kepada pelaku.

 

Supaya tidak melakukan perbuatannya lagi namun itu bukan kewenangan untuk itu kita memberikan rekomendasi supaya anak dijauhkan dari terduga pelaku," tukasnya.

 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan anak (DPPKBPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari KPAD dan siap mengawal kasus ini.

 

Bahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Psikolog untuk hadir ke Prabumulih dan memulihkan psikologis sang anak dan memastikan anak ini bisa happy lagi dan tidak dibully oleh teman-temannya. "Kami juga sudah menegaskan MKKS untuk aktif melakukan pengawasan dan oknum guru tersebut dianjurkan tidak bertatap muka lagi dengan siswa," tegasnya.

 

Selain itu, setiap sekolah juga diharuskan membentuk tim yang terdiri dari guru BK dan pengawas untuk sosialisasi. "Karena anak-anak ini secara psikologis lama sembuhnya, apalagi yang melakukan pelecehan itu adalah seorang guru sehingga anak-anak ini harus dibekali ilmu supaya menjadi pelopor dan pelapor," terangnya.

 

Disinggung bagaimana kronologisnya? Perempuan berkacamata itu menyebutkan, kejadian yang menggegerkan banyak orang itu terjadi di tempat les yang juga merupakan kediaman sang oknum.

 

Adapun bentuk pelecehannya sendiri, dia mengaku belum sampai ke organ intim. Hanya saja, sang oknum kerap kali menepuk bahu bahkan menepuk pantat saat les dimana korban merasa tidak senang.

 

Ditempat terpisah, Ketua MKKS SMA Kota Prabumulih, Abdul Hadi SPd MSi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

 

Bahkan, dirinya sebagai ketua MKKS juga turut menghadiri kegiatan mediasi antara korban, oknum guru, DPPPKB dan KPAD Sumsel. "Namun kehadiran kami disana hanya sebagai saksi bahwa sudah ada pertemuan dan penyelesaian masalah antara korban dan oknum guru tersebut, bukan perdamaian," sebutnya mengatakan saat pertemuan tersebut oknum guru tersebut juga hadir.

 

Ditanya apakah oknum guru tersebut bakal diberikan sanksi tegas? Hadi menegaskan, untuk sanksi merupakan wewenang Dinas Pendidikan Sumsel dan juga Kepala Sekolah di tempat oknum tersebut bekerja.

 

Sementara itu, informasi saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan sebagai guru mata pelajaran atau tak lagi mengajar seperti biasa. "Tidak jadi guru lagi sekarang," ungkap salah satu sumber.(01/ril)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!