Thursday, August 10, 2023

Pemeran Pria Di Video Asusila "Hello Kitty" Ditangkap, Pelaku: Rekam Diam-Diam Untuk Koleksi Pribadi


Foto : Muarasumsel.com 


Prabumulih, Muarasumsel.com - Masih ingat dengan video asusila "Hello Kitty" yang sempat heboh di media sosial beberapa waktu lalu. Si pemeran pria sekaligus perekam video asusila bersama seorang wanita di video tersebut akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Prabumulih. 


Ia, Muhammad Akbar (26), warga jalan Simpang Raja Kelurahan Handaya Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, yang diamankan Selasa (8/8/2023) lalu dikediamannya yang beralamat di Simpang Raja oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih, berikut dengan barang bukti berupa satu buah handphone merek Vivo V23 yang diduga digunakan pelaku saat merekam video asusila tersebut. 

Sedangkan, untuk pelaku penyebar video asusila tersebut yang merupakan istri sirih dari pelaku Muhammad Akbar yang bernama Suci Anggraini (25) masih dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

"Ini press release Perkara Pornografi, dengan laporan polisi tertanggal 17 Maret 2023 lalu. Yang mana pasal yang dilanggar yaitu pasal 27 ayat 1 JO pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 atau tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SH MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Mas Suprayitno R S.T.r.K, M.Si ketika itu, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut disampaikannya, penangkapan terhadap pelaku MA (26) berawal dari adanya laporan polisi dari pelapor yang bernama Susilawati (31), warga Dusun II Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. "Yang mana pada saat dirumahnya di jalan PPKP Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, pelapor diberitahu oleh terlapor Suci Anggraini bahwa ada video porno pelapor dengan terlapor Akbar, kemudian pelapor diancam akan diviralkan dan pelapor ketahui bahwa video tersebut diposting melalui status whatsapp dan sudah viral dimana-mana yang pelapor ketahui dari teman-teman pelapor, dimana video tersebut dibuat oleh terlapor Akbar saat berhubungan badan dengan pelapor dan pelapor tidak mengetahui bahwa terlapor akbar merekam saat pelapor dan terlapor akbar berhubungan badan," jelasnya. 

"Jadi motif pelaku sengaja merekam dan membuat video tersebut untuk koleksi pribadi dan istrinya menyebarkan video tersebut karena sakit hati suaminya ketahuan selingkuh," terang Mas Suprayitno saat itu.

Sementara itu, ditempat yang sama, pelaku Muhammad Akbar yang dibincangi saat itu mengaku sengaja merekam aksi panasnya bersama kekasihnya itu untuk koleksi pribadi. "Waktu merekam itu aku sadar, idak mabok. Ku rekam dio dak tau, oleh video itu untuk koleksi pribadi bae pak," akunya. 

Ditanya sudah berapa lama menjalin asmara dengan pelapor ?. M Akbar menegaskan baru menjalani hubungan dengan wanita yang ia temui di salah satu karaoke di Kota Prabumulih itu baru sekitar tiga bulan. "Iyo dio cewek aku, baru 3 bulan, ketemu pas kami di karaoke Pelangi, oleh dio LC nyo waktu itu," tukasnya (01)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!