Foto : Muarasumsel.com
Tim Satpidsus Kejari Prabumulih saat lakukan pemeriksaan di ruang salah satu Kabid di Dinsos Prabumulih.
//Terkait Dugaan Korupsi E-Warong
Prabumulih, Muarasumsel.com - Heboh, Jajaran satuan tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih sekitar pukul 11:00 WIB, diketahui lakukan pengeledahan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Prabumulih, Selasa (8/8/2023).
Pantauan dilapangan, Pengeledahan di kantor Dinsos yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH bersama anggota lainnya tersebut tampak langsung melakukan pengeledahan di ruang salah satu Kepala Bidang (Kabid).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Rudi Saputra SH, didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pengeledahan di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih. "Hari ini kita lakukan pengeledahan di ruang salah satu kepala bidang di sini (Dinsos red). Yang mana pengeledahan ini, kita terbagi dalam dua tim, tim pertama di Dinsos ini dan tim kedua yang dipimpin Kasi Intel melakukan pengeledahan di rumah salah satu warga di kawasan Gunun Ibul," terangnya saat itu.
Dan sampai dengan berita ini diturunkan tim Kejaksaan Negeri Prabumulih masih melakukan pemeriksaan.
Namun, informasi yang berhasil dihimpun, pengeledahan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan pada Kegiatan Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) dari Kementerian Sosial RI pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk non tunai di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2020 - 2022.(01)