Thursday, April 13, 2023

Perjuangkan Nasib 3000 Lebih Honorer/PHL Prabumulih, Ridho Surati Presiden Jokowi

Foto : Muarasumsel.com

Ir H Ridho Yahya MM saat tunjukkan surat yang akan disampaikan ke Presiden RI.


//Minta Semua Honorer/PHL Diangkat Menjadi PPPK/ASN

Prabumulih, Muarasumsel.com - Semakin bergejolaknya perihal rencana pemutusan tenaga kerja Honorer / PHL di lingkungan instansi Pemerintah Pusat maupun daerah yang dikabarkan bakal terjadi di 23 November 2023 mendatang, membuat Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, memilih menyurati Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi)


Dalam surat Walikota Prabumulih yang di tujukan kepada Presiden tersebut,  tertanggal 12 April 2023 dengan nomor 800/745/BKPSDM.IV/2023 itu, perihal menyampaikan saran dan solusi agar tidak terjadi kegaduhan Non ASN.

Yang mana sebelumnya, Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal status Kepegawaian dilingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang terdiri 2 dua jenis Kepegawaian yaitu PNS dan PPPK. Dan pernyataan Menteri PAN RB tanggal 11 April 2023 apabila Pemda yang mengangkat Honorer bisa kena pidana. Serta Rundown Presiden RI meminta agar tidak ada PHK massal dan tidak ada kegaduhan serta pembengkakan anggaran, telah lebih dulu disampaikan.

Terlebih, berdasarkan Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan PP 49 tahun 2018 jika pegawai honorer/pegawai Non-ASN akan dihapuskan mulai 23 November 2023 mendatang. 

"Menindak lanjuti surat edaran itu, kita memohon kepada pak Presiden, agar tidak terjadi PHK Massal dan juga tidak terjadi kegaduhan, agar kiranya Honorer/PHL yang terdata di BKPSDM Kabupaten / Kota 2022 kebawah agar kiranya diangkat menjadi PPPK atau ASN tanpa tes sama sekali. Dan apabila nantinya ada kepala daerah yang masih menerima PHL di 2023 keatas dapat dikenakan pidana, dengan begitu pasti tidak terjadi kegaduhan," Katanya saat dibincangi diruang kerjanya, Kamis (13/04/2023).

Sebab lanjutnya, dengan diusulkannya pengangkatan ini, diharapkan kedepan tidak terjadi permainan. "Apalagi jelang pileg dan pemilu, dikhawatirkan nanti akan ada permainan, jual jasa seperti itu, apalagi sudah Pilkada nanti banyak yang minta diangkat jadi PHL, sebagai bentuk terima kasih. Sehingga jumlah PHL baru pasti bertambah lagi dan pasti pembekakan anggaran," Beber Walikota Prabumulih Dua Periode ini.

Untuk itu, suami dari Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini menegaskan, guna mengantisipasi kegaduhan Non ASN tersebut dirinya memilih menyurati Presiden. "Karna kalau tidak diusulkan seperti ini ya mereka terancam di PHK, sedangkan jumlah PHL di Prabumulih sekitar 3 ribu orang, dan jumlah pengangguran di Prabumulih bakal bertambah lagi kalau mereka di PHK, jadi solusinya mereka diangkat dan sanksi pidana bagi kepala daerah yang masih menerima PHL baru,"pungkas adik kandung Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya ini(01/Adv).
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!