Monday, August 22, 2022

Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih, Tim Penyidik: Temukan 15 Stempel Pihak Ketiga Yang Diduga Palsu


Foto : Tim penyidik Kejari Prabumulih saat melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih.


Prabumulih, Muarasumsel.com - Usai menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih yang berlokasi di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mengaku mendapati 15 stempel yang diduga palsu yang dipergunakan untuk laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif. 


"Kegiatan hari ini itu penggeledahan di kantor Bawaslu Prabumulih terhadap penyelidikan yang kita lakukan terkait dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2017-2018, dalam penggeledahan ini tim mendapatakan barang bukti berupa dokumen dan 15 stempel (pihak ketiga,red) yang diduga palsu yang digunakan Bawaslu dalam pertanggungjawaban kegiatan dana hibah tahun 2017-2018," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Anjasra Karya SH MH, Senin(22/8/22).

Ditanya, stempel apa saja yang diamankan tersebut, diungkapkannya, stempel itu dari berbagai toko. "Stempel toko ada, ATK ada, stempel printing, dan stempel makan ada, masih banyak lagi," bebernya. 

Masih kata dia, Dengan didampingi Kasi Pidsus, M Arsyad SH MH dan tim lainnya, untuk kerugian negara dan penetapan tersangka pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait. "Untuk kerugian negara kita masih berkoordinasi dengan BPKP, sedangkan untuk penetapan tersangka masih kita pelajari siapa-siapa yang akan bertanggung jawab dan akan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. 

Sedangkan lanjutnya, untuk penggeledahan hari ini selain diamankannya stempel pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi. "Sampai dengan hari ini sudah 10 saksi yang kita periksa," tukasnya.(01)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!