foto : doc muarasumsel.com
Prabumulih, Muarasumsel.com - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang dijadwalkan Rabu (6/7) terpaksa batal. Pasalnya, anggota DPRD Prabumulih yang datang tak mencapai kuorum. Dari total 25 anggota DPRD, hanya 10 anggota DPRD Prabumulih termasuk unsur pimpinan yang hadir.
"Minimal 2/3 yang hadir baru kuorum. Atau sekitar 17 anggota yang hadir," ujar ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno dibincangi usai rapat di ruang paripurna DPRD Prabumulih.
Dilanjutkan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, sebelumnya pihaknya menjadwalkan agenda Paripurna melalui Badan Musyawarah (Banmus) dan setelah dimulai ternyata tak kunjung kuorum dan terpaksa ditunda setelah dua kali skor.
"Akan dijawadkalkan lagi (paripurna, red)," imbuhnya.
Disinggung alasan wakil rakyat tak hadir paripurna? Tarno mengaku ada yang izin, ada yang cuti menunaikan ibadah haji dan ada pula yang Musda partai seperti Partai Golkar yang saat ini tengah menggelar musyawarah daerah di tingkat provinsi.
Hanya saja, dia tak menapik, paripurna yang beragendakan membahas pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan penyampaian pandangan Wali Kota Prabumulih itu ada tenggat waktu hingga 30 Juli mendatang.
"Kalu sampai batas waktu tak kuorum maka akan dimediasi provinsi dan dibentuk Perkada," sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan paripurna ulang melalui rapat Banmus.
"Berdasarkan Permendagri, pengesahan pertanggungjawaban APBD 2021 itu terakhir akhir Juli. Kalau tak kunjung disahkan maka akan dibentuk Peraturan Kepala Daerah," sambungnya.
Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya menambahkan, ditundanya paripurna ini akan menjadi laporan pihaknya ke Mendagri dan akan diusulkan untuk membuat Perkada.
Disinggung isu yang sedang berkembang (soal pembagian kue, red). Dia enggan berkomentar banyak.
"No komen aku, tanyakan kepada mereka. Kalau urusan pribadi kita no coment tidak ikut campur," tukasnya.
Diketahui, batalnya paripurna sudah terjadi untuk kedua kali. Sebelumnya, DPRD Prabumulih sudah menjadwalkan paripurna dengan agenda yang sama pada Rabu (16/6) dan terpaksa ditunda karena hanya dihadiri dua anggota DPRD yang keduanya merupakan unsur pimpinan.(01/ril)