Prabumulih, Muarasumsel.com - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Nanas. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai dibayarkan.
“Iya ada (pencairan, red). Karena administrasi sudah disiapkan dan untuk pembayarannya dilakukan oleh Badan Keuangan,” ujar Sekda Kota Prabumulih, Elman ST, Kamis (24/03/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak CA dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mulai membayarkan TPP pegawai.
“Ya, TPP ASN Prabumulih sudah mulai dibayarkan,” ujarnya.
Disinggung besaran TPP yang dibayarkan, pria yang pernah menjabat Inspektorat Kota Prabumulih mengaku sekira Rp 17 miliar.
“Total Rp17 miliar untuk dua bulan. Jadi satu bulan sekira Rp8,5 miliar untuk 3 ribuan lebih pegawai,” ujarnya.
Jauhar menjelaskan TPP yang dibayarkan untuk Januari dan Februari 2022. Total ada tiga ribu lebih ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih yang terdiri dari PNS dan PPPK. OPD yang sudah mengajukan data lengkap sudah proses.
“Mereka mengajukan dulu, karena ada perhitungan absensi dan lainnya. Sudah ada beberapa OPD yang pencairan dan sudah saya tanda tangani dan tinggal proses transfer di bank,”tukasnya.(*)