Monday, February 14, 2022

Sekda Hadiri Grand Prize Tabungan Pesirah BSB



Prabumulih, Muarasumsel.com - Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Prabumulih menyiapkan satu unit Innova dan hadiah lainnya dalam pengundian grand prize tabungan pesirah periode 2022, pada Senin (14/2/2022).


Pengundian yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Prabumulih, Elman ST MM itu digelar di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih Jalan Jendral Sudirman No 19 Keluruhan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Acara juga dihadiri Kepala pimpinan cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih beserta jajarannya, perwakilan dari polres Prabumulih, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnnya.


Selain akan memperebutkam hadiah utama berupa 1 unit mobil Innova, nasabah juga akan memperebutkan hadiah 2 unit Honda Beat, 2 unit kulkas, 2 unit televisi, 2 unit laptop dan sejumlah hadiah lainnya dengan nilai total ratusan juta rupiah.


Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot PPrabumulih, lman ST MM memberikan apresiasi kepada Bank Sumsel Babel Prabumulih yang telah banyak melakukan kegiatan sosial membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kami sampaikan terimakasih kepada bank Sumsel Babel yang telah banyak membantu masyarakat baik dari sektor ekonomi atau sektor lainnya. Ini terus ditingkatkan dengan meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, regulasi seperti ini yang kami harapkan jadi saling menguntungkan semua pihak baik nasabah atau bank Sumsel sendiri,” ucapnya. 


Sementara itu, Kepala BSB Prabumulih, Tian Kaudompu Yamin menuturkan undian ini dilakukan juga merupakan apresiasi BSB kepada masyarakat. "Ini merupakan bentuk apresiasi BSB Prabumulih bagi para nasabah, setiap tahun akan dilakukan pengundian," kata

Tian menurutkan, para nasabah BSB Prabumulih dan Gelumbang hendaknya terus meningkatkan saldo tabungan sehingga kedepan dapat menjadi pemenang dalam undian. 


"Undian ini untuk 52 ribu nasabah bank Sumsel Babel cabang Prabumulih, untuk mengikuti undian pesirah nasabah harus memiliki tabungan saldo yang sudah mengendap selama 3 bulan dengan nominal minimal Rp 200 Ribu," tandasnya. (*)

 

 

 

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!