foto : Ist
Prabumulih, Muarasumsel.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih usai melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan Narkotika dan pidana umum di halaman kantor Kejari Prabumulih, selasa (15/2/2022).
Kegiatan pemusnahan tersebut di ikuti oleh Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Topik Gunawan SH MH, ketua DPRD kota prabumulih Sutarno SE, Kepala BNN kota Prabumulih AKBP Ridwan SH, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih serta beberapa Stakholder lainnya.
Adapun Barang bukti yang di musnahkan yakni sebanyak 70 perkara narkoba berupa ganja seberat 123,26 gram atau 20 paket, sabu seberat 483,482 gram atau 322 paket, dan ekstasi sebanyak 32 butir atau seberat 12,4 gram dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih Topik Gunawan mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan dimusnahkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) telah berkekuatan hukum tetap periode Mei 2021 hingga Desember 2021 untuk menciptakan kota Prabumulih yang taat dan tertib hukum.
"Untuk tahun ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dan barang bukti kasus pidana umum lainnya," katanya Topik Gunawan kepada wartawan usai kegiatan pemusnahan barang bukti.
Lebih lanjut Topik mengatakan, untuk mengantisipasi agar tindak pidana seperti narkotika tidak terjadi. Pihak Kejari juga akan terus melaksanakan dan melakukan penyuluhan hukum dari intel yang langsung turun ke masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian, sekolah, dinkes dan pihak terkait lainnya.
"Pemusnahan ini dalam rangka, menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Sementara itu, para pelakunya sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) dan dijebloskan ke penjara, " ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH mengatakan pemusnahan BB yang dilakukan Kejari setidaknya membantu menyadarkan bahayanya menggunkan narkotika sehingga dapat mengurangi peredaran narkoba dan juga kasus kriminal di Prabumulih. "Kita berikan dukungan dan apresiasi atas kinerja Kejari telah melakukan pemusnahan BB tersebut,” ujarnya.
Wawako berharap semoga peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini bisa terus ditekan. "Kita mendukung pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Kejari secara rutin. Demikian juga, pihak kepolisian dan BNNK dalam rangka terus mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Termasuk juga, PN telah menvonis para pelaku," pungkasnya. (*)