Monday, February 21, 2022

Bupati PALI Heri Amalindo Lantik Kartika Yanti Jadi Sekda Definitif


Foto : Ist 
Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM saat membacakan naskah pelantikan Sekda Definitif Kartika Yanti SH MH.


Pali, Muarasumsel.com - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo MM, resmi melantik Kartika Yanti SH MH, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif, Senin (21/02/2022).


Pelantikan pimpinan tertinggi ASN Pemkab PALI tersebut digelar di Guest House (Rumah Dinas) Bupati PALI, tepatnya di wilayah Rejosari kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi,  dengan sesuai protokol kesehatan. 

Dalam pelantikan, turut hadir Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, bersama Ketua DPRD PALI H Asri AG, Wakil Ketua DPRD PALI Irwan ST dan Budi Hairu, serta Asisten Pembinaan Kejati Sumsel Asmadi, Kapolres PALI, Kepala Kejari PALI dan sejumlah kepala OPD maupun Forkompinda di lingkungan Pemkab PALI.




Informasi yang berhasil dihimpun, Kartika Yanti sendiri merupakan jaksa aktif yang diperbantukan di Pemkab PALI untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Bahkan sebelumnya, Kartika Yanti pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten PALI.

Dalam sambutan, Heri Amalindo menegaskan, dilantiknya Sekda dari kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut karena PALI merupakan daerah baru yang memerlukan pemimpin yang lebih mengerti hukum.

“Ya PALI ini kan daerah baru yang tentunya kita butuh pemimpin ASN yang mengerti dan paham tentang hukum. Dengan harapan seluruh ASN di PALI ini bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan, itu demi PALI lebih baik kedepannya,” terang Heri saat itu. 



Sementara itu, ditempat yang sama, Kartika Yanti mengatakan, sebelum dirinya dilantik sebagai Sekda Definitif banyak serangkaian proses yang harus ia lalui. Mulai dari pengajuan ke Kejaksaan Agung kemudian ke Gubernur Sumatera Selatan dan kembali lagi ke Kejaksaan Agung (Kejagung)

“Banyak jaksa aktif diperbantukan di Pemerintahan baik Kabupaten, Kota atau Provinsi bahkan ke BUMD. Dan itu ada serangkaian prosesnya, nah dari serangkaian proses itu sudah saya jalani termasuk meminta izin kepada Kejagung dan alhamdulillah Kejagung mengeluarkan izinnya. Setelah ini juga, saya sampaikan proses pelantikan ke Kejagung termasuk SK, lalu Kejagung akan mengeluarkan izin berapa lama saya bisa mengabdi di PALI sebagai Sekda,” jelasnya saat itu.

Selain itu, lanjutnya, dirinya berharap kedepan seluruh ASN di Kabupaten PALI dapat sama-sama bersinergi dalam memajukan PALI. Sebab, sebagai pimpinan tertinggi ASN di kabupaten PALI dirinya siap berkoordinasi dengan seluruh pihak supaya tertib dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

“Sehingga kasus-kasus yang dulu ada itu mudah-mudahan tidak terjadi lagi di PALI. Karena kedepan kita lakukan pembinaan dan pemeriksaan melalui Inspektorat. Namun tetap kita akan bekerja sesuai aturan dan arahan pak Bupati serta Wakil Bupati," tandasnya seraya mengajak seluruh kepala OPD untuk menjaga integritas.(03/ADV)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!