Tuesday, August 3, 2021

Geledah Kantor Dinkes Prabumulih, Tim Pidsus Kejari Prabumulih Usut Dugaan Korupsi


foto : doc Muarasumsel.com

Suasana pemeriksaan yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Prabumulih di salah satu ruangan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.


Prabumulih, Muarasumsel.com - Sejumlah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, diketahui mengeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih, Selasa(3/8/2021).
Penggeledahan yang dimulai dari pukul 10.15 WIB tersebut, terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dengan nilai kerugian negara sebesar Rp141 juta, serta dengan telah menetapkan tersangka yang berinisial NK.
Sementara itu dari pantauan Muarasumsel.com dilapangan, sejumlah tim penyidik tersebut tampak masih berada disalah satu ruangan kantor Dinkes, guna memeriksa dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di tahun 2017 lalu. 
Dan sampai berita ini diturunkan, pelaksanaan penggeledahan masih berlangsung, dan tim penyidik masih memeriksa dokumen terkait kasus tersebut kepada pihak Dinkes Prabumulih.

Foto : doc Muarasumsel.com
 
Selang beberapa waktu usai melakukan penggeledahan, tampak tim Pidsus keluar dari kantor Dinkes Prabumulih dengan salah satu tim terlihat membawa satu buah koper yang berisikan dokumen terkait kasus yang tengah diperiksa tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Topik Gunawan SH MH, melalui Kasi Pidsus, Wan Susilo Hadi SH, yang dimintai tanggapan terkait penggeledahan tersebut mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinkes tersebut guna melengkapi berkas terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diperiksa Kejari Prabumulih. 
 "Ini terkait kasus Dugaan Korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinkes Prabumulih," sebutnya ketika memasuki pintu Lift saat itu, yang juga menyebutkan kasus tersebut diperkirakan terjadi pada tahun 2017 lalu.
Sedangkan ditempat yang sama, Kadinkes Kota Prabumulih, dr Happy Tedjo, yang dibincangi membenarkan hal tersebut. "Ya mereka melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan BOK tahun 2017 itu. Dengan nilai kerugian sekitar Rp.141 juta dan melibatkan tersangkanya berinisial NK," tukasnya saat itu.(01)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!