Tuesday, November 10, 2020

Lakukan Pendataan, 10 Aset Pemkot Prabumulih Ternyata Berdiri Di Lahan PT KAI

 

Wakil Walikota Prabumulih saat berada disalah satu tempat ibadah yang berdiri di lahan PT KAI.



Prabumulih, Muarasumsel.com - Meski telah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Ternyata 10 Aset Pemerintah Kota Prabumulih dibangun di lahan milik PT KAI (Kereta Api Indonesia). 

Hal itu diketahui disela-sela kegiatan survey bersama antara Pemkot Prabumulih dan pihak PT KAI, dalam rangka Penyelesaian Status Aset Tanah di Wilayah Kota Prabumulih, pada Selasa (10/11/2020). 

Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH menyampaikan, ini kegiatan Sinkronisasi Aset PT KAI. "Yang mana pendataan aset milik PT KAI yang diatas lahannya dipakai atau terpakai oleh Pemerintah, perusahaan BUMN atau pun pihak lainnya. Dan untuk Prabumulih sendiri itu ada 10 tempat yang diatasnya ada bangunan milik Pemkot Prabumulih," katanya ketika diwawancara di Stasiun Kereta Api Prabumulih saat itu.

Adapun sambungnya, 10 tempat tersebut terdiri dari berbagai macam bangunan yang juga aset dari Pemkot Prabumulih. "Yakni ada gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, gedung DPRD, gedung SDN 1, 8, 3, dan 4. Lalu Kantor Lurah, tempat ibadah, Gedung Kesenian serta Taman Prabujaya," terangnya. 

Meski demikian, kata dia, Pemkot Prabumulih akan terus berupaya untuk mempertahankan bangunan tersebut dengan memperjelas status kepemilikannya. "Kita sebisa mungkin ini untuk dihibahkan PT KAI kepada Pemkot Prabumulih. Jadi kita mungkin akan negosiasi atau istilah kita berasan lah karena diatas lahan itu sudah berdiri bangunan dan mungkin nilainya milyaran, ditambah lagi bangunan itu juga termasuk bangunan bersejarah," tegas Fikri panggilannya. 

Sementara itu, Asisten Manager Komunikasi Non Angkutan, Albert menyampaikan, kegiatan survey bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah ditanda tangani oleh pihak Pemkot Prabumulih, yang waktu lalu difasilitasi oleh KPK. "Nah ini tahap pendataan, pendataan 10 bidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan milik Pemkot Prabumulih," katanya saat itu kepada awak media.

Lanjutnya, dilakukannya pendataan tersebut tentunya untuk diketahui pasti status kepemilikan lahan. "Kita data dulu antara pemkot Prabumulih dengan KAI, untuk memperjelas status kepemilikan," terangnya. 

Ditanya mengenai lahan KAI yang ditempati masyarakat, apakah akan dilakukan pendataan juga ?. Dirinya mengaku hal itu belum. "Jadi kita sekarang fokus ke aset-aset yang ditempati oleh pemkot saja," tandasnya.(01)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!