Prabumulih, Muarasumsel.com - Memasuki akhir tahun 2020, Polres Prabumulih berhasil mengungkap 11 kasus dengan 10 orang tersangka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH disela-sela acara release yang dilaksanakan di halaman Polres Prabumulih, Senin(30/112020).
"Dalam rangka Sikat Operasi Musi 2020, Polres Prabumulih berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan tersangkanya berjumlah 10 orang," katanya.
Dijelaskannya, kesepuluh tersangka tersebut kasusnya beda-beda ada Curat dan Curas. "Namun yang paling menonjol itu ada, kasus 365 yang korbannya itu ibu Bhayangkari. Dan pelaku sempat buron 3 tahun tapi akhirnya berhasil kita ungkap pelakunya," sebutnya yang saat itu turut didampingi Kabag Ops ....
Masih kata dia, kedepan dengan telah dilakukannya Sikat Operasi Musi ini diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih khususnya.
"Ya kita berharap kasus-kasus kejahatan tidak ada lagi kedepannya, dan untuk itu kami akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap menciptakan situasi kamtibmas terlebih jelang natal dan akhir tahun mendatang," tukasnya. (01)