Haryadi saat tunjukkan contoh blanko KK dan Akta tampilan baru.
//Gunakan Kertas Hvs 80 Gram
Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Terhitung sejak awal Juli 2020 lalu, tampilan baru blanko KK (Kartu Keluarga) dan seluruh Akta pencatatan sipil yang dikeluarkan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Prabumulih resmi diterapkan.
Tampilan blanko KK dan Akta yang sebelumnya menggunakan blanko security (bewarna, red), kini di tampilan barunya blanko tersebut hanya menggunakan kertas Hvs 80 gram ukuran A4, dan disertai Barcode atau TTE (Tanda Tangan Elektronik) khusus disetiap cetakannya.
Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih, Haryadi menyampaikan, berubahnya tampilan blanko KK dan Akta 2020 tersebut bukan hanya terjadi di pelayanan administrasi Disdukcapil Kota Prabumulih saja, namun hal itu berlaku untuk seluruh daerah. "Sesuai arahan Ditjen Dukcapil bahwa KK dan Akta saat ini di cetak di kertas Hvs 80 gram ukuran A4, dan tidak lagi dicetak menggunakan kertas security (warna, red) sebelumnya," tuturnya saat dibincangi(9/7/20).
Arahan tersebut lanjutnya, tertuang dalam Pasal 12 Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan. "Jadi ya pembeda yang lama dengan yang baru itu pertama kertasnya juga ada barcode atau tanda tangan elektronik itu bae, jadi warga yang mungkin nanti dapat KK atau Akta dicetak di kertas Hvs itu ya jangan heran lagi karna itu sudah berlaku per 1 Juli tadi," katanya seraya menyebutkan namun pihaknya baru beberapa hari lalu melaksanakan karena sebelumnya terkendala banyaknya kegiatan.
Kemudian dengan didampingi staffnya, Haryadi menambahkan, dalam satu hari rata-rata ada ratusan permintaan untuk pembuatan KK maupun Akta di Disdukcapil Kota Prabumulih ini. "Seratus lebih lah per harinya yang ngurus KK sama akta ini, dan perubahan tampilan ini semata-mata untuk percepatan pelayanan sebab untuk kertasnya itu kan sekarang kita jadi lebih mudah mendapatkannya," tukasnya.(01)