Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Meski sempat simpang siur, kabar berakhirnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Di kota Prabumulih pada hari ini resmi dinyatakan berakhir atau tidak diperpanjang.
Hal itu diungkapkan langsung Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, dalam Konfrensi Pers Gugus Tugas Covid-19 yang digelar di ruang rapat lantai 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
"Setelah dilakukan PSBB kurang lebih selama 14 hari di kota Prabumulih. Hari ini kita telah melakukan rapat bersama 10 forum komunikasi daerah. Dan dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa PSBB di kota Prabumulih dinyatakan berakhir hari ini (Selasa, 9 Juni 2020) atau tidak diperpanjang," ungkap Walikota Prabumulih dua periode tersebut.
Dan sambungnya, diputuskan tidak diperpanjangnya PSBB di kota Prabumulih tersebut tentunya berdasarkan dari berbagai faktor pendukung untuk tidak diperpanjangnya PSBB. "Faktor itu diantaranya karena terjadinya penurunan jumlah kasus covid-19 di Prabumulih, lalu tidak adanya penambahan kluster, tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan sehingga menurunnya tindak pelanggaran-pelanggaran, serta adanya permintaan dari kabupaten/kota lain agar PSBB di Prabumulih segera berakhir, sebab kota Prabumulih merupakan salah satu kota yang menjadi penyanggah perekonomian bagi daerah lain terutama bagi pedagang," bebernya.
Selain itu, tambahnya, dengan resmi tidak diperpanjangnya PSBB tersebut, tentu kedepan Prabumulih akan menerapkan new normal. "Dan untuk persiapan new normal nantinya, jadi mulai besok kita akan kembali melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah kota Prabumulih," tukasnya seraya menyebutkan berakhirnya PSBB kota Prabumulih terhitung pada Senin(9/6/20) pukul 00.00 WIB. (01)