Thursday, June 18, 2020

PPDB, Wako Himbau Pihak Sekolah Tidak "Jual Beli Bangku"



//Laporkan Jika Ada Oknum "Jual Beli Bangku"

Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Dengan ditetapkannya status zona hijau di kota Prabumulih saat ini, tentu hal itu menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Bumi Seinggok Sepemunyian saat ini. Hal itu terbukti, dengan telah dilakukannya PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) tahun 2020 di sejumlah sekolah di Prabumulih baik di tingkat SD, SMP, ataupun tingkat SMA.  

Bagaimana tidak, seperti yang diketahui, sejak pandemi covid-19 melanda kota Prabumulih sejak beberapa bulan lalu, seluruh sekolah yang ada di Prabumulih pun turut menghentikan kegiatan belajar mengajar disekolah atau tatap muka, dan terpaksa beralih melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah atau daring (online). 

Untuk itu, dengan situasi kota Prabumulih saat ini yang terus membaik terlebih difase new normal, bukan tidak mungkin Pemerintah baik Pusat maupun daerah nantinya akan segera memperbolehkan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah. 

Menanggapi hal itu, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM saat diwawancarai tampak menghimbau pihak sekolah khususnya di bawah naungan Pemerintah Kota Prabumulih yang saat ini telah melakukan PPDB agar kiranya dalam melaksanakan penerimaan siswa baru dengan murni. "Ya pada saat PPDB idak boleh jual beli bangku, laporke kami kalo ado yang jual beli bangku di sekolah. Ngasih duetnyo kesiapo, berapo jumlahnyo, kasih tau kami," kata Ridho saat itu, Kamis(18/6/20). 

Bahkan, dirinya akan menjamin kemurnian kelulusan calon siswa tersebut bila warga tersebut berani melaporkan siapa oknum yang berlaku curang tersebut. "Laporke ke aku, jangan takut diancam oknum guru, karna aku jamin tidak ada resiko dengan dio (orangtuanya, red) menyampaikan itu.
Tapi bagi warga yang berani melapor itu tentu laporannya bukan hoax, dan berani sebutkan namanya, serta harus ada bukti," tegasnya. 

Sebab lanjutnya, apabila nanti diketahui ada yang melakukan jual beli bangku tersebut tentu yang bersangkutan akan menerima sanksi. "Kalo memang benar ada oknum gurunya yang bermain bisa kita pindahkan," sebut orang nomor satu di Prabumulih ini. 

Namun hal itu, tentu berlaku bagi sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Prabumulih. "Ya itu hanya untuk sekolah yang sesuai dengan wewenang kita,"pungkasnya seraya menyebutkan diluar dari wewenangnya tentu nanti akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.(01)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!