Tuesday, June 23, 2020

Keberangkatan Haji Tahun 2020 Masih Ditunda



PRABUMULIH - Sejak terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia, Kementrian Agama (Kemenag) RI sebelumnya diketahui terpaksa menunda keberangkatan haji bagi seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2020 dari berbagai daerah di Indonesia. Dan hal itu tentu turut dirasakan para jemaah asal kota Prabumulih yang kendatinya berangkat ibadah haji tahun ini namun malah  tertunda akibat mewabahnya virus tersebut yang hampir terjadi diseluruh dunia itu.

Bukan hanya itu, kedepan tampaknya para jemaah haji harus lebih bersabar lagi dalam menunggu kepastian keberangkatan haji tahun 2020. Pasalnya, hingga kini pihak Kemenag baik pusat ataupun daerah diketahui belum mengeluarkan informasi terbaru terkait keberangkatan ibadah haji tahun ini. 

Seperti dikatakan Kepala Kementerian Agama Prabumulih, Yeri Taswin melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Zakka Herry ketika diwawancarai Selasa(23/6/20) menyebutkan, hingga saat ini informasi mengenai pemberangkatan Ibadah haji masih ditunda dan kemungkinan tidak ada keberangkatan Ibadah Haji selama 2020. "Untuk keberangkatan Haji, Kemenag sifatnya menunggu pengumuman dari Kemenag Pusat dan sampai sekarang masih ditunda," katanya. 

Dikatakannya, dan lantaran ditundanya tersebut tentu juga membuat daftar tunggu (Waiting List) jemaah haji menjadi lebih panjang. "Ya untuk Waiting list, kita per Provinsi, bukan per Kabupaten/kota. Berbeda dengan wilayah yang protek seperti kabupaten/kota Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan daerah lainnya itu mempunyai daftar tunggu sendiri," ungkapnya saat itu. 

Masih kata dia, waiting list haji itu dengan kode Sumsel dan berdasarkan informasi waiting list siskohat gen.2. Dan masa tunggu keberangkatan Ibadah haji saat ini sampai dengan 20 tahun. "Sebelum ditunda ini kan, tadinya waiting list haji hanya sampai 19 tahun, tapi karena Covid ini tambah 1 tahun, jadi 20 tahun masa tunggu," terangnya.

Kendati demikian, sambungnya  keberangkatan JCH tetap berdasarkan nomor urut atau nomor porsi secara sistem. Yang mana, keberangkatan jemaah tahun 2021 akan memprioritaskan JCH tahun 2020 yang ditunda keberangkatannya ini. "Ya kalau Jemaah calon hajinya tidak tarik setoran awal maka tetap berpeluang dan bisa berangkat (tahun depan, red)," pungkasnya sembari menyebutkan untuk di Prabumulih sendiri sampai saat ini belum ada informasi JCH yang menarik setoran awal, jadi itu berarti semua berpeluang besar berangkat di tahun depan.(02)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!