Monday, May 18, 2020

Ahmad Palo : Pusat Perbelanjaan Harus Lebih Perhatikan Physical Distancing, Tak Patuh Bisa Disanksi.

Ahmad Palo

Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Dengan kembali beroperasinya sejumlah pusat perbelanjaan di kota Prabumulih saat ini, tak ayal, hal itu menimbulkan banyak minat pengunjung untuk datang. Apalagi jelang hari raya idul fitri yang semakin dekat tampak membuat masyarakat rela datang berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan meski ditengah pandemi Covid-19 ini. 

Menanggapi hal itu, Wakil II Pimpinan DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE, saat dibincangi terkait hal itu mengaku sangat menyayangkan, ditengah wabah Covid-19 ini terjadi keramaian masyarakat di salah satu pusat perbelanjaan di kota Prabumulih, apalagi dengan tidak memperhatikan jarak.  "Terkait ramainya masyarakat di pusat perbelanjaan itu, sangat kita sayangkan karna persebaran covid-19 ini sangat bergantung dengan Physical Distancing, dengan kita menjaga jarak. Apalagi sampai membludak tanpa jarak lagi itu sangat kita sayangkan. Kita harapkan terkhusus pihak terkait untuk  melakukan pembatasan kepada pengunjung itu agar tetap ada jarak yang terkendali dan kito harapkan jugo ado back up dari pihak aparatur baik dari kepolisian maupun dari satgas covid-19 kota Prabumulih untuk mengingatkan serta melakukan pembatasan-pembatasan di pusat perbelanjaan di Prabumulih itu," ujarnya ketika dibincangi Senin(18/05/20). 

Apalagi, dengan mendekati hari H untuk hari raya idul fitri juga di pusat-pusat perbelanjaan yang lain kiranya agar tetap menjaga jarak. "Karna kunci dari pada memutus rantai persebaran itu (covid-19) adalah physical distancing dengan kito menjaga jarak secara bersama," tegas pria yang berasal dari fraksi PPP ini.  

Ditanya, apakah pihak pusat perbelanjaan yang ramai masyarakat tersebut berkewajiban memberikan fasilitas menunggu yang layak bagi pengunjung seperti tempat duduk, mengingat ramainya pengunjung tidak hanya terjadi didalam pusat perbelanjaan tapi juga terjadi hingga keluar pusat perbelanjaan tersebut ?. Dikatakannya, pembatas tentu harus disiapkan tapi kalau untuk tempat duduk itu saya kira itu memang susah. "Persiapan pihak pusat perbelanjaan jugo barang kali belum begitu matang menghadapi kondisi ini tapi paling tidak mereka harus ada pembatas pengaturan yang tertib, tetap menjaga jarak dan kito jugo himbau masyarakat yang jugo kesana jugo harus mereka menyadari bahwa pentingnyo bagi dio untuk menjaga jarak dan menggunakan masker dan jugo protokol kesehatan yang lain untuk mereka ikuti," terangnya. 

Kembali ditanya, apakah bisa diberi sanksi jika pihak pusat perbelanjaan membiarkan tidak berjalannya protokol kesehatan ?. Menurutnya, sanksi tentu bisa diberikan bagi pihak pusat perbelanjaan yang melanggar itu. "Sanksi bisa, karna sekarang ini kito ditetapkan pemerintah menjaga jarak, menjaga protokol kesehatan itu dilakukan dengan benar apabila pusat perbelanjaan itu tetap tidak mengindakan itu Pemerintah Kota dapat memberikan sanksi kepada pihak tersebut. Namun terkait hal ini kito harapkan tidak karna kito jugo berharap perekonomian di Prabumulih tetap tumbuh ditengah pandemi covid-19 ini,"ungkapnya. 

Jadi lanjutnya, bukanya pusat perbelanjaan itu tidak dipermasalahkan, hanya memang pusat perbelanjaan itu harus tetap menjalankan protokol kesehatan. "Dan aktivitas warga itu, tentu Pemerintah Kota harus semakin gencar melakukan sosialisasi ke warga agar tetap menjaga jarak, protokol kesehatan tetap dilakukan menggunakan masker dan apolagi ini untuk mendekati hari raya idul fitri ini masyarakat baik itu pedagang, itu kebanyakan akan keluar beraktivitas seperti biasa kito harapkan jugo ini tadi aparat satgas jugo semakin giat untuk melakukan pemantauan pergerakan masa, ditambah sebentar lagi kito akan menghadapi PSBB tentu ini akan jugo menjadi pertimbangan dalam pemerintah kota merencanakan baik itu aktivitas warga, pergerakan warga tetap dipantau dan jugo arus lalu lintas rekayasa lalu lintas jugo harus direncanakan dengan matang, kalo dio sudah masok PSBB tentu sudah harus memberi sanksi yang tegas. Kalo sekarang ini yang kita dapatkan bahwa baru aparat yang sudah ada memberikan sanksi bagi warga yang melanggar misalkan anak anak yang berkumpul disuruh bubar tapi jugo disuruh push up dalam rangka memperingatkan dan memberi efek jera, dan itu sudah cukup baik," tukasnya.(01)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!