Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Berbeda dengan sekolah dibawah naungan Pemerintah Kota Prabumulih yang saat ini pelajarnya belum libur atau dirumahkan. Seluruh pelajar Madrasah dibawah wewenang Kementrian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih diketahui malah telah libur atau dirumahkan terhitung sejak tanggal 18-31 Maret 2020 mendatang.
Hal itu diketahui langsung dari Kepala Kantor Kemenag Kota Prabumulih, H Yeri Taswin yang dibincangi menyampaikan, hal itu pihaknya lakukan lantaran memang ada surat edaran dari Mentri Agama.
"Bahwa Pimpinan satker punya kewenangan untuk mengatur jadwal kehadiran dari ASN dan seluruh pegawai yang ada dilingkungan Kemetrian Agama termasuk di Madrasah. Dan bahkan setelah itu disusul lagi surat edaran dari Kanwil Kemenag bahwa terhitung tanggal 18-31 Maret 2020 siswa madrasah diminta belajar dirumah, namun meski dirumahkan, dalam hal ini guru tetap memberikan mata pelajaran, dengan berbagai metode seperti dari grub WA, atau penugasan LKS ataupun bentuk-bentuk lain yang dipakai sehingga anak punya kesibukan dan belajar dirumah," jelasnya.
Dan sambungnya, selama belajar dirumah orangtua dilibatkan penuh dalam pengawasan anak dirumah.
"Artinya anak-anak dibatasi ruang geraknya, dan orangtua diminta mengawasi anak-anaknya. Dan malah jangan dengan anak-anak itu diminta belajar dirumah anaknya dibawah ke tempat rekreasi ataupun mall," tegasnya.
Sebab, meskipun saat ini Prabumulih belum ada yang positif terjangkit virus. Tapi ini upaya mengantisipasi penyebaran virus covid ini.
"Makanya dari 18-31 Maret siswa Madrasah diminta untuk belajar dirumah," tukasnya.(01)