Wednesday, January 8, 2020

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Pemkot Prabumulih Terapkan Absen 4 Kali Sehari


Sejumlah Pegawai Pemkot saat sedang absen Siang Pertama.

Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Memasuki tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih tampaknya tak main- main mengenai upaya peningkatan disiplin pegawai.

Bagaimana tidak, terhitung sejak awal Januari 2020 ini Pemkot Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai  melaksanakan absen  empat kali sehari bagi seluruh pegawainya baik ASN ataupun PHL. 

Adapun informasi yang berhasil dihimpun, absen empat kali dalam sehari itu meliputi absen Masuk Pagi pukul 06.15 WIB - 07.30 WIB, Siang Pertama pukul 11.30 WIB - 12.00 WIB, Siang Kedua pukul 13.00 WIB - 13.30 WIB, dan absen Pulang Kerja pukul 16.00 WIB - 17.15 WIB.  

Kepala BKPSDM Beny Rizal SH MH saat diwawancarai membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan absen empat kali dalam satu hari bagi seluruh pegawai Pemkot Prabumulih. "Ya telah kita mulai absen empat kali itu baik absen dengan sidik jari ataupun retina. Tapi satu bulan ini absen itu masih uji coba. Kalau tidak ada kendala-kendala mungkin akan efektif bulan depannya," ujarnya saat itu. 

Ditanya apa saja kendala terhadap pelaksanaan absen tersebut?. Disebutkannya, untuk saat ini belum ada kendala yang signifikan namun dikhawatirkan ada kendala di jaringan. "Jadi efektifnya bulan dua nanti lah, karena untuk semantara ini alat absen itu baru ada di lantai 1, 3, 5, 7 tapi berangsur-angsur akan ada ditiap lantai gedung Pemkot Prabumulih ini," katanya seraya menyebutkan untuk Dinas diluar gedung Pemkot dan kantor Kecamatan ataupun Kelurahan itu masih menggunakan absen sidik jari saja.


Kembali ditanya apa tujuan dilakukannya absen empat kali sehari bagi pegawai tersebut?. Dijelaskannya, tentu tujuan absen ini untuk peningkatan kedisiplinan pegawai. "Tujuannya ya disiplin pegawai. Jadi pegawai sekarang idak bisa lagi meninggalkan kantor lamo-lamo apolagi setelah jam istirahat. Dan absen seperti ini sudah ada dimano-mano. Jadi ini harusnya bukan menjadi beban, terlebih bagi ASN karena dari awal jadi ASN itu kan sudah jelas masuk, istirahat dan pulang kerja itu jam berapo," tegasnya. 

Bahkan masih kata dia, bagi pegawai yang tidak melaksanakan absen tersebut tentu akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Soal sanksi ada itu, ada aturannya. Bila sehari tanpa absen TPP dan TKD pegawai itu bahkan bisa dipotong hingga 5 persen. Jadi mereka yang rugi kalo mereka tidak absen," tukasnya. 

Sementara itu, secara terpisah salah satu pegawai Pemkot Prabumulih mengaku setuju dengan diterapkannya absen empat kali tersebut. "Ya kita sebagai pelaksana ini, ya tentu mendukung. Dan memang bagus untuk kedisiplinan pegawai," pungkas pria bertubuh tinggi ini yang tak ingin sebutkan namanya saat itu.(01)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!