Fajar saat berada di SPKT Polres Prabumulih.
Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Meski kondisi tubuh belum fit akibat dari pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah pekerja Pasar Malam yang berada di Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa(12/11/19) lalu. Fajar Amsani (37), warga jalan Bangau Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur ini terpaksa membawa kasus yang menimpanya tersebut ke jalur hukum guna meminta pertanggung jawaban pelaku atas perbuatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Muarasumsel.com, aksi pengeroyokan yang menimpa pria dengan profesi sehari-harinya sebagai wartawan dari media Indonesia Ekspose tersebut bermula pada hari Selasa(12/11/19) sekir pukul 22.00 WIB, korban datang menemui Arman yang saat itu berada di pasar malam. Adapun maksud dan tujuan korban tersebut yakni untuk menanyakan uang sewa tenda kepada Arman.
Kemudian, selang beberapa menit terjadi cekcok mulut antara korban dan Arman, lalu saat itu juga tiba-tiba datang kedua pelaku yakni bernama Pakar dan Ubai serta bersama teman-temannya yang langsung melakukan pemukulan berulang kali kepada korban.
"Aku kan waktu itu nemui Arman, untuk nanyoke duet sewa tenda. Nah pas idak lamo dari itu lah datang Pakar samo Ubai dan kawan-kawannyo yang langsung mukuli aku. Pakar samo Ubai mukuli aku menggunakan kursi kayu atau bangku sekolah kayu ke arah tangan kanan dan kiri, sedangkan pelaku lain mukuli aku dengan tangan kosong kearah kepala bagian belakang dan badan sampe kedua tangan aku mengalami luka lecet, lalu luka lecet di paha sebelah kanan, samo bengkak di bagian kepala dan sakit diseluruh badan," ujar Fajar saat dibincangi sejumlah awak media di Polres Prabumulih, Kamis(14/11/19) sekira pukul 12.00 WIB.
Masih kata Fajar, atas kejadian tersebut dirinya melaporkan pelaku ke Polres Prabumulih agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Jadi waktu aku dipukuli itu aku sempat berlari ke arah rel kereta api disebelah taman Prabujaya itu. Tapi masih dikejar rombongan pelaku yang bahkan saat itu ada yang membawa pisau dan besi panjang. Maka dari itu aku melaporkan kasus ini ke polisi," katanya seraya membeberkan laporan polisinya yakni bernomor LP/B/228/XI/2019/SUMSEL/Polres Prabumulih.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Prabumulih, Mulwadi saat diwawancarai awak media mengaku sangat menyayangkan dengan apa yang dialami salah satu wartawan kota Prabumulih tersebut. "Kita turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan kota Prabumulih ini. Untuk itu kita berharap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas nantinya," tukasnya seraya berpesan kepada insan pers di Bumi Seinggok Sepemunyian ini untuk terus mengutamakan keselamatan diri dalam menjalankan profesi sebagai wartawan.
Sedangkan, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya MH melalui Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan terkait pengeroyokan.(01)