//40 Wartawan Prabumulih Ikuti Penyuluhan Bahasa Indonesia
Prabumulih, Muarasumsel.com - Disela-sela meresmikan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan. "Kita selaku warga negara Indonesia harus bangga dan tinggi rasa memiliki akan bahasa Indonesia," sebutnya sembari menyampaikan kata sambutannya saat itu.
Untuk itu menurutnya, kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia gelaran Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan bersama PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Prabumulih ini sangat baik dilakukan dalam meningkatkan mutu dan penggunaan bahasa Indonesia. Apalagi bagi para wartawan.
“Ya jadi kegiatan ini bagus, menambah Ilmu dan kemampuan peserta khususnya insan media, melalui penyuluhan bahasa Indonesia yang merupakan badan publik di Kota Prabumulih,” ujarnya.
Dan juga dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. "Sehingga nantinya dapat lebih menciptakan rasa kebanggaan dalam penggunaan bahasa Indonesia di setiap aspek pekerjaan dan tanggung jawab,” tuturnya.
Salah satu narasumber penyuluhan Bahasa Indonesia dari Balai Bahasa Sumatera Selatan, Linny Oktavianny menyampaikan bahwa, kegiatan ini salah satu upaya peningkatan mutu, pemakaian bahasa Indonesia yang sudah, sejak dan akan dilakukan dalam rangka kegiatan meningkatkan mutu pembakuan bahasa indonesia, terutama bahasa Indonesia Ragam Tulis. "Yang mana, upaya itu dilakukan melalui berbagai macam kegiatan diantaranya melalui penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa di daerah ini. Dengan maksud agar kemampuan berbahasa indonesia semua itu dapat lebih handal dan pesannya juga dapat tersampaikan dengan baik, jelas, dan lugas," katanya.
Bahkan jelasnya, dari kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kompetensi insan media massa baik cetak, elektronik dan daring (online) melalui pembinaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah. "Serta meningkatkan pemahaman bahasa Indonesia baik dari segi ejaan, kalimat, maupun tata bahasa. Dengan harapan agar insan media massa baik cetak, elektronik, dan daring terbina penggunaan bahasa Indonesia nya serta dapat lebih cerdas berbahasa, sehingga pembaca pun juga akan menjadi lebih cerdas," ucapnya sembari menyebutkan sesuai dengan dasar hukumnya yakni UUD RI Tahun 1945, UU nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dan Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Prabumulih Mulwadi menambahkan, untuk menjadi insan media yang bisa menyajikan informasi berisi dan berkualitas tentu harus mengetahui dan memahami dasar-dasar dunia jurnalistik. "Dan untuk memperoleh itu tentu harus banyak berlatih terlebih dahulu, agar mengetahui kemampuan jurnalistiknya. Sehingga dapat menjadi insan media yang menyajikan informasi secara baik dan benar," pungkasnya.(01)