Ridho Yahya
Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Guna mewujudkan Kota terang di Bumi Seinggok Sepemunyian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih rencananya bakal mengandeng pihak ketiga (perusahaan khusus) dalam melakukan penataan lampu jalan atau penerangan jalan umum (PJU).
Hal itu diketahui dari Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM yang dibincangi saat dirinya menghadiri rapat di gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Prabumulih, Senin(2/9/19). "Lampu jalan itu kan banyak masyarakat menuntut baik ke DPRD ataupun ke kita, bahwa mereka setiap bayar bulanan lampu mereka, juga sudah dikenakan biaya untuk PJU. Dan kito tiap tahun ini kan menganggarkan pemeliharaan-pemeliharaan untuk lampu jalan, bahkan ado yang baru dianggarkan tapi sudah putus lagi (mati lagi,red), keluar duet lagi. Nah seperti itu kapan akan selesainyo. Jadi di tahun jamak ini rencananya kita akan suruh orang lain nian untuk urus itu," ujarnya kepada awak media saat itu.
Sebab, menurutnya, berbekal dari pengalaman pengelolaan cleaning service Pemkot Prabumulih yang melibatkan pihak ketiga sampai sekarang, membuktikan kalau dikelola pihak ketiga bisa berjalan mulus, tak terkecuali bila pengelolaan PJU nantinya. "Kita belajar dari cleaning service itu. Tinggal lagi bisa tidak di tahun jamak ini kita suruh orang lain itu, karena harapan kita diawal ini sekitar 7000 tiang itu diusahakan hidup galo," terangnya.
Disinggung sudah sejauh mana progres rencana tersebut, disebutkan Ridho, saat ini masih proses awal. "Kita sudah suruh pihak ketiga buat DED, karena prosesnya mereka buat DED, mereka paparan, dewan setuju baru proses tender, harapan kita selama 5 tahun kedepan seluruh tiang ado lampunyo. Jadi masyarakat bisa ikhlas dio bayar PJU dan dio jugo nikmati lampu terang," menurutnya.
Mengenai hukum, dirinya mengatakan, hal itu tentu harus didampingi oleh pihak-pihak yang berkompeten. "Masalah hukum, ya kita minta pendampingan, yang penting masyarakat bisa merasakan lampu terang, dari pada menganggarkan-menganggarkan terus tapi samo bae ngisi ember bocor," ucapnya seraya menyebutkan bahwa dana yang setiap tahun dianggarkan tersebut berkisar belasan milyar.
"Kalau jadi, ya, untuk pertamo ini
biar lah pihak ketiga. Mahal, wajar lah mahal namonyo kito terimo bersih. Tapi setelah itu perlahan-lahan perusahaan daerah bisa belajar jugo ageknyo," tandas ayah tiga anak ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE menyampaikan, terkait rencana pengelolaan PJU itu kan harus ada Perda (peraturan daerah), dan karna harus perda masa bakti Dewan periode 2019 ini akan berakhir dalam waktu dekat maka itu diperkirakan akan dimajukan diperiode mendatang. "Karno kami periode sekarang sedang menyelesaikan APBD Perubahan dan APBD 2020. Walau memang terkait beberapa hal itu bahwa konsultannya sudah paparan. Tapi kami meminta pihak konsultan tersebut untuk membuat beberapa skema dan kajian, karena PJU itu tidak hanya bisa satu skema saja dengan pihak ketiga, tapi pihak konsultan itu harus membuat kajian dengan skema yang berbeda. Sebab, kami (DPRD) optimis itu dapat kito kelola sendiri, dan kalau memang mungkinkan untuk dikelola sendiri kenapa harus kita serahkan dengan pihak ketiga," menurutnya.
"Dan berkaitan dengan disampaikan Walikota, tentu kita punya pendapat masing-masing. Tapi apapun itu program pemerintah akan kita dukung. Karena ini jugo bagus dalam rangka agar Prabumulih terang. Serta, yakinlah bahwa DPRD tidak akan menghambat," pungkasnya. (01)