Usai penandatanganan berita acara mengenai persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RAPBD kota Prabumulih tahun anggaran 2020.
Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Tak hanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 yang telah lebih dulu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih waktu lalu. Tapi RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau APBD Induk tahun 2020 pun juga telah rampung disahkan wakil rakyat tersebut pada hari Selasa(17/9/19) sekira pukul 15.30 WIB.
Bertempat di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Prabumulih pelaksanaan Rapat Paripurna ke XXXIX masa persidangan ke III DPRD Kota Prabumulih tersebut digelar. Dengan jumlah dewan yang hadir sebanyak 20 orang dan tidak hadir 5 orang saat itu.
Pantauan Muarasumsel.com saat pelaksanaan rapat tersebut, nuansa hikmat kental terasa. Hal itu mengingat bahwa Rapat Paripurna tersebut diperkirakan menjadi rapat terakhir bagi anggota DPRD Kota Prabumulih dengan masa bakti 2014-2019 yang dalam waktu dekat akan berakhir.
Meski demikian, pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut berjalan lancar hingga ke penghujung acara.
Saat penandatanganan berita acara tentang persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RAPBD kota Prabumulih tahun anggaran 2020.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM saat diwawancarai awak media mengaku sangat mengapresiasi kinerja dewan kota Prabumulih. "Alhamdulillah kita bangga, DPRD kita sudah mengesahkan dua Perda, pertamo Perda Perubahan dan Induk. Jadi kita terimakasih dan mengapresiasi dewan, karena semestinya pengesahan ini di tanggal 19 September, tapi karna mereka menghargai kito maka dipercepat jadi hari ini, Selasa(17/9/19). Dan itu bentuk perhatian dewan dengan kito, walaupun dinamikanya banyak tapi tetap rasa sayang dengan kito itu tetap ada, itu yang kito kagum dengan dewan," katanya.
"Jadi aku yang akan berangkat umroh Rabu(18/9/19) bersama masyarakat berprestasi itu biso tenang jugo. Berarti duo-duonyo sudah kita selesaikan," bebernya ketika itu.
Peserta rapat Paripurna
Ditanya berapa besaran APBD Induk tahun 2020 yang disahkan saat itu ?. Disebutkannya, untuk angkanya mencapai Rp1 Triliun lebih. "Jumlah itu memang masih jauh bila dibandingkan APBD Prabumulih sebelum-sebelumnya yang pernah mencapai sekira Rp1, 250 Triliun pada saat awal-awal kita menjabat," sebut Ridho.
Ditanya mengenai adanya rekomendasi dewan terkait masih belum proporsionalnya alokasi anggaran di masing-masing kecamatan di kota Prabumulih ?. Ditanggapinya, terkait itu sebenarnya di tiap kecamatan itu jumlah desa dan kelurahannya berbeda-beda, sehingga tidak sama. "Seperti misalnya disatu kecamatan itu desa dan kelurahannya hanya ada beberapa. Jadi azas kebutuhan, ya kalo dikit untuk pembangunan ya dikit juga ada pembangunan disana contohnya seperti di Patih Galung itu kan hanya disekitar komplek itu saja. Sedangkan di Prabumulih Timur itu kan banyak permukiman jadi banyak jalannyo. Tapi, hal itu memang jadi perhatian kita kedepan," tutur suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.
Lanjut disinggung apakah terkait proporsional alokasi anggaran tersebut sudah benar-benar disusun secara benar, disampaikannya, tentu iya. "Bahkan kita bagi alokasi khusus juga untuk hotmix, tapi itu menjadi catatan kito jugo kedepan. Tapi percayolah, idak ado niat kito untuk pilih kasih di satu kecamatan dengan kecamatan laen," terangnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE menrincikan, untuk besaran APBD Induk tahun 2020 yang telah disahkan bersama Pemerintah Kota Prabumulih sebesar Rp1.028 Triliun. "Tapi nanti setelah ditambah DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Bangub (Bantuan Gubernur) Sumsel. Total keseluruhan APBD Prabumulih tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp1.030 Triliun. Insyaallah seperti itu," ujar Palo saat dibincangi usai rapat Paripurna tersebut.
Lanjut dijelaskannya, mengapa masih diperkirakan, hal itu karena pihaknya masih menunggu penetapan APBD Provinsi. "Sekarangkan Provinsi belum netapkan berapa bantuan untuk Prabumulih, jadi masih nunggu itu. Lalu DAK itu juga ditetapkan dengan Perpres di MK. Dan itu ditetapkan biasanya di bulan Oktober jadi kito masih nunggu itu," ucapnya seraya menyebutkan Bantuan Gubernur itu kemungkinan bisa mencapai Rp100 jutaan.
Kemudian, ditanya mengenai adanya sejumlah Interupsi dari dewan saat rapat tersebut, menurutnya, perbedaan pendapat, perbedaan persepsi itu hal yang biasa, itu merupakan dinamika di dalam pembahasan. Dan masing-masing anggota dewan tentu memiliki pandangan dan pendapat masing-masing. " Tadi ada interupsi terkait Proporsional pembagian alokasi anggaran sesuai dapilnya masing-masing yang belum merata, tentu ini akan diterima dan jadi evaluasi APBD yang akan datang. Hal itu, seperti yang disampaikan Walikota, bukan berarti alokasi anggaran dibagi tidak merata akan tetapi sesuai dengan kebutuhan yang ada sekarang bahwa memang ada dibeberapa daerah kecamatan itu memang butuh perhatian lebih terhadap APBD 2020 ini. Tapi walikota tadi sudah sepakat bahwa masukan ini akan menjadi evaluasi untuk APBD yang akan datang," tukasnya. (ADV/01)