Thursday, September 26, 2019

Datangi Dewan, Komunitas Pedagang Kota Prabumulih Sampaikan 5 Tuntutan

Suasana saat mediasi

Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Upaya Pemerintah Kota Prabumulih untuk merelokasi pedagang yang berada di jalan M Yamin, Andalas, dan Lorong Daging ke PTM (Pasar Tradisional Modern) II, tampak masih menuai polemik. 

Bahkan kali ini, sejumlah pedagang yang mengatas namakan dirinya sebagai bagian dari Komunitas Pedagang Kota Prabumulih (KPKP) itu pun mendatangi kantor DPRD Kota Prabumulih, pada hari Kamis(26/9/19). Kedatangan sejumlah pedagang tersebut diketahui untuk melakukan mediasi/audiensi terhadap anggota DPRD Kota Prabumulih saat itu. 

Dengan turut dijaga ketat oleh personil Polres Prabumulih, pelaksanaan mediasi antara pedagang dan anggota DPRD Kota Prabumulih tersebut tampak digelar di ruang rapat lantai 1 kantor DPRD Kota Prabumulih.

Dikatakan Richard, Ketua KPKP yang diwawancarai saat itu mengatakan, pertemuan kita dengan anggota DPRD Prabumulih kali ini untuk menyampaikan 5 tuntutan terkait relokasi pedagang dijalan M Yamin, Andalas, dan Lorong Daging ke PTM II oleh Pemerintah Kota Prabumulih. "Hasil dari pertemuan kita dengan Dewan ini bahwa pedagang belum bisa direlokasi sebelum penyelesaian selesai dengan walikota dan pedagang," ujarnya. 

Sedangkan mengenai tuntutan yang pihaknya sampaikan terdiri dari 5 tuntutan. "Tuntutan yang pertamo, para pedagang meminta tidak ingin pindah / relokasi dari tempat semula, lalu para pedagang meminta tetap berjualan di tempat semula tapi ditertibkan (mundur kebelakang), seterusnya para pedagang tetap berdagang di tempat semula akan tetapi siap mundur kebelakang dan tidak memakan ruas jalan agar dapat dilewati mobil dan kendaraan lain. Selanjutnya, para pedagang siap untuk memperbaiki meja, tenda sehingga terlihat rapi dan indah. Dan terakhir meminta DPRD kota Prabumulih menyidak dan meninjau kembali lokasi pasar di PTM II itu. Benar apo idak pedagang itu," katanya sembari didampingi sejumlah anggota Komunitas Pedagang Kota Prabumulih lainnya. 

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Prabumulih periode 2014-2019, H Ahmad Palo SE menyampaikan bahwa, sesuai permintaan KPKP, kita sudah mentanda tangani surat untuk ke Walikota dan tim terpadu yang diketuai Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkot Prbumulih agar segera menindak lanjuti hasil pertemuan ini dan dilakukan mediasi. "Sesuai permintaan pedagang, ya jadi tadi aku sudah tanda tangani surat ke Walikota," ungkap Palo sapaan akrabnya. 

Dituturkannya, selain menyampaikan beberapa hal, para pedagang tersebut juga menyampaikan bahwa mereka menyadari bila program Pemerintah harus tetap jalan. "Hanya saja meski begitu tapi mereka juga harus tetap diperhatikan, bahkan mereka ada beberapa tawaran, yang pada intinya mereka tidak akan menghalangi program pemerintah tapi mereka juga butuh perhatian karena ketidak layakan untuk pedagang itu. Untuk itu, kita harus akomodir seluruhnya, dan kita harap Walikota juga mau membuka diri terhadap tawaran dialog dari komunitas pedagang itu," tukasnya.(01)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!