Monday, May 6, 2019

Spesialis Begal Bersenpi Sikat Motor Petani Karet, Ditangkap



Foto: dewi/MS

UNGKAP: Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH SIK MH saat menanyai Feri manto, pelaku begal yang berhasil ditangkap Tim Gurita Polres Prabumulih.

Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Bermodalkan senjata api (Senpi) Rakitan jenis pistol dengan berisi dua butir peluru untuk menyerang korban, Feri manto (29) yang diduga spesialis begal ini akhirnya berhasil diamankan Tim Gurita Polres Prabumulih, pada hari Minggu (5/6/19) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.

Dan saat akan diamankan, Tim Gurita Polres Prabumulih terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Feri lantaran hendak melakukan perlawanan terhadap petugas saat itu.

Ditangkapnya, pria asal Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih tersebut lantaran dirinya terlibat aksi begal terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang tengah menyadap karet di kebun karet wilayah Kecamatan Prabumulih Barat, serta membawa kabur sepeda motor jenis Honda Nopol BG 2551 DAF milik korbannya, pada Jumat(8/2/19) lalu. 

Pelaku yang saat itu bersama kedua temannya yang masih DPO (daftar pencarian orang)  melancarkan aksinya dengan cara menyerang dan menembak salah satu kaki Yahuza (43) warga Desa Lubuk Getam Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim. Sementara istri Yahuza ditodong pistol dari arah depan. Melihat korbannya tak dapat berkutik, pelaku pun mengambil sepeda motor korban sembari mengatakan bahwa dirinya sebagai pegawai leasing.
Tak ingin pelaku bebas begitu saja, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Prabumulih dengan bukti laporan kepolisian nomor LP/B/36/Il/ 2019/SUMSEL/RES PBM tanggal 11 Februari 2019.

Dalam kegiatan press release yang digelar Senin(6/5/19) lalu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIK MH, dengan didampingi Kasat Reskrim Abdul Rahman SH mengatakan, Minggu(5/5/19) lalu anggota kita berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang mana pelaku melumpuhkan korban dengan cara menembakan senpi rakitan jenis pistol miliknya kepada salah satu korbannya. Bahkan, penembakan terhadap korban tersebut itu pun terkesan tragis karena  tanpa basa basi.

"Jadi mereka bertiga itu mendatangi korban yang saat itu sedang menyadap karet di kebun karet wilayah kecamatan prabumulih barat. Secara mendadak pelaku Feri langsung menembak kaki korbannya Yahuza, dan menodongkan pistol ke istrinya. Baru setelah itu mengaku sebagai pegawai leasing dan membawa kabur sepeda motor korbannya," terang Tito saat itu.

Akibat perbuatannya tersebut, diungkapkan Tito, pelaku Ferianto dikenai pasal 365 KUHP. "Dengan ancaman pidana 12 tahun, penjara," tandasnya. 

Sementara itu, pelaku Feri saat dibincangi mengaku, sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal di wilayah provinsi sumsel ini. "Ini yang ke 11 kali nodong," ujarnya saat itu. 

Ditanya dimana saja dirinya melakukan aksi begal tersebut?. Diakuinya, aksinya dirinya lakukan diberbagai tempat diantaranya di Lahat, Muara Enim, Tanjung Enim, Baturaja, Martapura dan Prabumulih. "Pernah masuk penjaro selama satu tahun lebih oleh kasus yang samo. Kalo Pistol aku beli dari wong Gunung Rajo sehargo Rp300 ribu," tukasnya.(dew)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!