Thursday, May 9, 2019

Kejari Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirta Prabujaya

Foto: dewi/MS
M Husein Admaja SH MH


///BPKP Audit Data SPPD Dan Distribusi Air


Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya Kota Prabumulih yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Prabumulih sejak dari akhir tahun 2018 lalu. Tampaknya, terus berlanjut hingga sekarang. 

Bagaimana tidak, saat pertama kali diselidikan pihak kejaksaan negeri Prabumulih, perusahaan penyuplai air bersih hampir ke seluruh daerah Kota Prabumulih ini pun diduga memiliki permasalahan di data terkait SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang membuat kasus dugaan korupsi tersebut terus lanjut.

Bahkan, belasan saksi pun sudah dimintai keterangan mulai dari pimpinan hingga bawahan perusahaan tersebut pun sudah dipanggil. Namun, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi bukan lah semudah membalikan telapak tangan, prosesnya pun panjang. Hingga awal tahun 2019, untuk memastikan dugaan tersebut Kejaksaan Negeri  Prabumulih menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, untuk melakukan audit investigasi terhadap Perusahaan Daerah Air Minum tersebut, guna mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

Meski menggandeng pihak ketiga, tak juga membuat kasus dugaan korupsi tersebut dapat cepat terungkap. Berbagai proses harus dilalui, mulai dari pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih ekspos di BPKP hingga pihak BPKP mulai melakukan audit investigasi terkait hal itu dan masih berlanjut sampai dengan saat ini. 

"Tindak lanjut kasus PDAM itu baru Senin (6/5/19) lalu kita diminta lagi ekspos oleh BPKP. Dan kemarin ada yang dari Pidsus (Pidana Khusus) yang sudah hadir, dari situ kami diminta melengkapi lagi data tambahan mengenai distribusi airnya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, M Husein Admaja SH MH, yang dibincangi Rabu(8/5/19) lalu.

"Jadi kan sebelumnya data terkait SPPD nya yang lebih dulu diaudit, karena itu temuan kami. Nah, ternyata mereka (BPKP) minta kembangkan lagi yang didistribuisi airnya," jelasnya saat itu.

Bahkan, dalam waktu dekat rencananya BPKP akan menerbitkan perintah tugas kepada timnya untuk ke Prabumulih. "Jadi semula yang nampak kasus SPPD, sekarang berkembang ke distribusi airnya," terangnya.

Ditanya, apa hasil audit terkait SPPD dari BPKP?. Dikatakannya, untuk hasil audit nantinya akan dikeluarkan secara bersamaan secara menyeluruh. "Hasilnya nanti bareng sama itu (audit distribusi air, red) tidak terpisah karena dalam satu kesatuan laporan hasil audit investigasi nantinya," sebutnya.

Kemudian, kembali ditanya apa alasan BPKP mengembangkan audit investigasi ke distribusi air?. Menurutnya, mungkin menurut mereka itu menarik. "Dan mungkin ada potensi yang lebih besar disana. Sebab, kalo estimasi kerugian negara dari kami sudah, tapi kan yang berhak menyatakan jumlah kerugian itu kan mereka, bukan kami. Tapi dari sudut auditornya seperti apa kita serahkan ke mereka," tegasnya.

"Karena hasil itu yang akan kita bawak pembuktian di persidangan. Jadi kalau belum ada hasil audit investigasi itu, belum kita menetapkan tersangka, jadi kalau sudah jelas dan sudah timbul kerugian negera, ya langsung kita ke tahap penyidikan. Dan lanjut mencari tersangka, ya siapa yang paling bertanggung jawab," tukasnya seraya mengatakan batas waktu audit itu semua tergantung BPKP.(dew)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!