Thursday, May 30, 2019

Edarkan 7 Paket Sabu, Halim Lebaran Dibalik Jeruji Besi

Foto: dewi/ms
SABU : Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH saat mintai keterangan tersangka Halim, penjual dan pengedar Sabu. 

Prabumulih, MUARASUMSEL.COM-Kesulitan ekonomi menjadi alasan utama Halim (37), memilih menjual narkoba supaya dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

Namun, jalan pintas yang dipilihnya tersebut malah membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian Prabumulih. Bahkan, membuatnya menjalani hari lebaran kali ini di balik jeruji besi atau kamar tahanan Polres Prabumulih. Akibat, tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dengan berat 1,31 gram yang ditemukan dari tersangka Halim. 

"Pada hari Rabu (29/05/19) timsus Tantura Polres Prabumulih saat tengah melakukan patroli di jalan
Sudirman Kelurahan Gunung Ibul atau tepatnya di depan pecel lele singo edan melihat orangmencurigakan yakni 
Halim. Petugas pun mendekati tersangka dan saat didekati tersangka terlihat gugup lalu petugas mengeledah  lalu mendapati 7 paket sabu yang disimpan dikantong jaket yang berada di jok motornya saat itu," kata Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, saat acara press release, Kamis (30/05/19).

Atas perbuatannya tersebut, sambungnya, tersangka Halim dikenakan pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. "Jadi dia ini berprofesi sebagai tukang ojek tapi sambilan jual sabu," terang Tito saat itu.

Dihadapan petugas, Halim mengaku baru dua bulan menjual barang haram tersebut. "Dengan satu paket kecil sabu yang aku jual Rp100 ribu," akunya sembari mengatakan saat diamankan dirinya tengah menelpon temannya yang akan mengambil barang terlarang itu.

Lanjut diakuinya, motif dirinya menjual narkoba tersebut faktor utamanya lantaran kesulitan ekonomi. "Oleh nak nyari makan bae. Kalo ngojek per hari pendapatan idak tentu, kadang 30-50 ribu sehari," tukasnya.(dew)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!